Timika,papuaglobalnews.com – Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, mendorong anggota DPRK Mimika jalur pengangkatan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus menangani persoalan perlindungan dan penyelamatan hutan serta tanah adat di Kabupaten Mimika.

Dorongan tersebut disampaikan Marianus karena khawatir melihat pesatnya kemajuan dan perkembangan Kabupaten Mimika.

Menurutnya, sebagian besar kawasan yang dahulu masih berupa hutan kini telah dibuka menjadi area permukiman maupun berbagai kegiatan usaha lainnya.

Ia menilai, apabila persoalan ini tidak segera dibahas dan tidak disertai regulasi yang kuat, maka akan menjadi ancaman bagi masa depan masyarakat adat yang berpotensi kehilangan hutan lindung dan tanah adat yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Kamoro dan Amungme.

“Setelah mereka bentuk Pansus, bisa undang kita dari lembaga adat, kepolisian, dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama memberikan pandangan sebagai dasar sebelum turun ke lokasi,” ujar Marianus kepada redaksi papuaglobalnews.com, Rabu 29 Juli 2026.

Sebagai tokoh masyarakat adat Kamoro, Marianus mengatakan lahan-lahan di sekitar Mapurujaya, Kaugapu, SP5, SP7, SP9, dan wilayah sekitarnya yang dahulu merupakan kawasan hutan produksi dengan hamparan yang luas, kini kondisinya sudah jauh berkurang.

Menurutnya, apabila situasi tersebut tidak segera diantisipasi secara serius melalui langkah-langkah konkret dan melahirkan regulasi sebagai benteng perlindungan, maka cepat atau lambat masyarakat adat akan kehilangan hutan lindung maupun hutan produksi yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.

Ia menambahkan, melalui Pansus tersebut DPRK tidak hanya mengundang tokoh-tokoh adat untuk berdiskusi, tetapi juga dapat turun langsung ke setiap tapare di wilayah Mwuare, Hiripau, Kaugapu, hingga kawasan SP-SP guna mengedukasi masyarakat agar tidak menjual tanah adat kepada siapa pun.

“Kita harap ini menjadi atensi bagi anggota DPRK jalur pengangkatan. Harus bisa memikirkan dan menghasilkan sesuatu untuk masyarakat adatnya. Kita sangat sedih kalau selama ada di DPRK tidak berbuat sesuatu untuk masyarakat adat. Apakah tunggu tanahnya habis dijual baru berteriak?” tegas Marianus.

Menurutnya, setiap kebijakan maupun program yang dibuat DPRK jalur pengangkatan selama berpihak pada kepentingan masyarakat adat akan selalu mendapat dukungan dari lembaga adat.

Ia menegaskan anggota DPRK jalur pengangkatan merupakan utusan masyarakat adat yang harus bekerja memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, bukan sekadar mengisi kursi di lembaga legislatif.

Selain mendorong anggota DPRK jalur pengangkatan, Marianus juga berharap pembentukan Pansus tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota DPRK Mimika hasil Daerah Pemilihan (Dapil) VI. **