Langgar Dua Ketentuan, Pertamina Jatuhkan Sanksi Tegas kepada SPBU SP2 Mimika
Berdasarkan kedua transaksi tersebut kata Junaedi merupakan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi sehingga Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika mengambil langkah pembinaan berupa penghentian pasokan Pertalite sementara.
Ia menegaskan, langkah tersebut guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus menjaga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Ia mengakui ini meerupakan sanksi kedua setelah sebelumnya telah mendapat teguran dan sanksi pada awal 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Nunaki, mengapresiasi kepada Pertamina yang telah memberikan tindakan tegas kepada manajemen SPBU tersebut.
Lamberth berharap pengawasan yang ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi dapat terus ditingkatkan demi menjaga keadilan dan stabilitas pasokan BBM di Mimika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












