Marianus mengkuatirkan jika pemerintah dalam pemberian nama mengabaikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal cepat atau lambat dusun dan tanah orang Kamoro akan hilang.

“Saya harap hal semacam ini jangan sampai terjadi. Dan sebelum mekarkan ajak kami lembaga adat duduk bicara secara baik. Ini semua demi identitias, harkat dan martabat orang Kamoro,” katanya.

Marianus menyuarakan hal ini mengingat wilayah Suku Kamoro di Kapiraya sebagiannya sudah dicaplok oleh kabupaten tetangga untuk kepentingan administrasi secara politik. Tetapi secara adat dan budaya daerah yang diklaim masuk wilayah adat Kamoro.

Marianus makin kuatir kedepan dengan wacana pemekaran untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat  bisa saja satu suku dibentuk satu kabupaten atau dua kabupaten, risikonya tanah adat masyarakat Kamoro menjadi korban perampasan.

“Secara historis Mimika belum ada pemekaran. Rencana pemekaran Mimika Timur dan Mimika Barat hingga sekarang belum ada. Semuanya masih sekadar eforia, tapi tanah sudah dicaplok oleh kabupaten lain,” sesalnya.

Selain itu, Marianus mengusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, jabatan kepala distrik di wilayah Kapiraya dipercayakan kepada anak-anak Kamoro yang memenuhi kualifikasi, benar-benar mampu, memahami dan berani untuk mempertahankan wilayah tersebut. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.