Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) mengapresiasi kepada Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong yang telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) di distrik dan kampung wilayah pesisir.

“Ini merupakan sejarah bagaimana bupati dan wakil bupati mau dengar langsung suara masyarakat akar rumput di pesisir bukan lewat kepala distrik,” ujar Marianus kepada papuaglobalnews.com di Timika, Rabu 5 November 2025.

Marianus berharap dengan mendengar dan melihat langsung kondisi masyarakat di pesisir bupati tidak saja menerima aspirasi tetapi perlu dilanjuti dengan program-program nyata guna menjawabi kebutuhan masyarakat, seperti ketersediaan air bersih, rumah layak huni, listrik, pendidikan dan kesehatan.

Program membangun dari kampung ke kota harus benar-benar terwujud secara riil agar masyarakat turut menikmati kue pembangunan sama dengan di kota, bukan hanya sekadar slogan yang nantinya menjadi utang.

Marianus masih mengingat baik program Kunker di distrik dan kampung pesisir yang dibuat Bupati John sebelumnya pernah dijalankan oleh Bupati Klemen Tinal (KT). Ini sesuatu yang patut diapresiasi sehingga harapan dan impian masyarakat pesisir kedepan dapat terealiasi.

Selain itu, mengenai informasi dari masyarakat rencana pemekaran distrik wilayah pesisir, Marianus mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati mengundang lembaga adat duduk membahas secara bersama-sama dalam hal pemberian nama distrik.

Pemberian nama distrik pemekaran harus menggunakan nama daerah setempat sesuai wilayah yang masih berhubungan dengan Suku Kamoro bukan dengan nama lain.

Marianus mengkuatirkan jika pemerintah dalam pemberian nama mengabaikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal cepat atau lambat dusun dan tanah orang Kamoro akan hilang.

“Saya harap hal semacam ini jangan sampai terjadi. Dan sebelum mekarkan ajak kami lembaga adat duduk bicara secara baik. Ini semua demi identitias, harkat dan martabat orang Kamoro,” katanya.

Marianus menyuarakan hal ini mengingat wilayah Suku Kamoro di Kapiraya sebagiannya sudah dicaplok oleh kabupaten tetangga untuk kepentingan administrasi secara politik. Tetapi secara adat dan budaya daerah yang diklaim masuk wilayah adat Kamoro.

Marianus makin kuatir kedepan dengan wacana pemekaran untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat  bisa saja satu suku dibentuk satu kabupaten atau dua kabupaten, risikonya tanah adat masyarakat Kamoro menjadi korban perampasan.

“Secara historis Mimika belum ada pemekaran. Rencana pemekaran Mimika Timur dan Mimika Barat hingga sekarang belum ada. Semuanya masih sekadar eforia, tapi tanah sudah dicaplok oleh kabupaten lain,” sesalnya.

Selain itu, Marianus mengusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, jabatan kepala distrik di wilayah Kapiraya dipercayakan kepada anak-anak Kamoro yang memenuhi kualifikasi, benar-benar mampu, memahami dan berani untuk mempertahankan wilayah tersebut. **