5. Memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap organisasi Komunitas Kusme dan Kurano Aifat Mare Meiyah.

6. Sehat jasamani dan rohani.

Berikut tata cara pemilihan pimpinan K3AMM periode 2025-2028:

1. Memilih pimpinan K3AMM dipimpin oleh pimpinan sidang pleno MUBES.

2. Memilih pimpinan K3AMM yang dimaksud adalah ketua yang usulkan.

3. Setiap anggota dari perserta berhak mengajukan bakal calon pimpinan K3AMM.

4. Seleksi syarat-syarat administarsi bakal calon ketua oleh pimpinan sidang pleno beserta pertanyaan kesediaan dari masing-masing pasangan calon.

5. Verifikasi kriteria secara terbuka oleh pimpinan sidang pleno kepada pasangan calon ketua yang berhak maju dalam pemilihan.

6. Pemaparan Visi Misi oleh masing-masing calon dengan durasi waktu 1×15 menit.

7. Apabila terdapat calon pimpinan hanya satu bakal calon ketua, maka bakal calon ketua tersebut secara otomatis (aklamasi) menjadi pimpinan K3AMM.

8. Pemilihan ketua K3AMM dengan cara musyawarah mufakat.

9. Apabila point (8) tidak terpenuhi maka pemilihan ketua dapat dilakukan dengan cara voting secara tertutup. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.