Jakarta,papuaglobalnews.com – Prof. Zudan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional menegaskan KORPRI harus menjadi rumah besar bagi ASN, tempat perlindungan, pembelajaran, dan penguatan karakter bukan hanya wadah seremonial tetapi penggerak perubahan.

Penegasan ini disampikan Prof. Zudan dalam sambutan pada pengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama Masa Bakti 2025–2030 di Gedung Kementerian Agama yang berlangsung secara daring dan luring oleh seluruh satuan kerja Kemenag di 34 provinsi pada, Selasa 14 Oktober 2025.

Seperti dikutip dari laman website badankepegawaiannegara, Prof. Zudan  menguraikan empat program kerja utama KORPRI Nasional yang akan terus diperkuat.

Keempat program kerja itu yaitu, peningkatan kualitas layanan publik melalui digitalisasi, penguatan ideologi Pancasila dan karakter ASN, perlindungan karier, serta bantuan hukum bagi ASN dan peningkatan kesejahteraan serta solidaritas aparatur negara.

Prof. Zudan menjelaskan keempat agenda tersebut merupakan bentuk nyata pembinaan ASN yang berintegritas, profesional, serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh pemerintah.

Ia juga menyampaikan sejumlah program strategis KORPRI Nasional yang akan digulirkan pada tahun 2025–2026, di antaranya Korpri Main Run di Mandalika, Program Satu Juta Vaksinasi Kanker Serviks untuk keluarga ASN perempuan, Pembangunan 30 sumur air bersih bekerja sama dengan Kemenag, serta penyelenggaraan MTQ Nasional KORPRI ke-8 di Sulawesi Selatan.

Ia berhrap, program KORPRI tersebut menjadi wadah nyata pengabdian ASN bagi masyarakat. “ASN adalah tulang punggung bangsa. Melalui KORPRI, mari kita buktikan bahwa ASN mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, bersih, dan berkeadilan,” pesannya.

Pengukuhan Dewan Pengurs KORPRI di Kemenag ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara BKN dan Kemenag dalam memperkuat profesionalisme ASN dan semangat korps KORPRI yang berintegritas, berinovasi, dan melayani dengan sepenuh hati demi Indonesia yang lebih maju.

Dewan Pengurus KORPRI Kemenag periode 2025-2030 ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP-50/KU/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025 dengan Ketua Prof. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Menteri Agama sebagai Penasihat dan Wakil Menteri Agama sebagai Wakil Penasihat.

Susunan kepengurusan mencakup berbagai bidang strategis, di antaranya Administrasi, Organisasi dan Kelembagaan, Pendanaan, Pembinaan Jiwa Korsa, Perlindungan Hukum, Kesejahteraan, serta Peningkatan Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat. **