Kendalikan HIV-AIDS dan IMS, Dinkes Mimika Gencar Sosialisasi dan Pemeriksaan Terhadap PSP di THM
Kegiatan ini dijadwalkan berlanjut hingga Kamis dan Jumat dengan menyasar lokasi hiburan lainnya di Kabupaten Mimika.
Dinas Kesehatan berharap kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan pelaku usaha dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bertanggungjawab, sekaligus menekan laju penyebaran HIV-AIDS dan IMS di Mimika.
Sesuai gambaran umum Wanita Pekerja Seks Tidak Langsung (WPSTL) dan Wanita Pekerja Seks Langsung (WPSTL) merupakan kelompok populasi yang berisiko menularkan HIV dan IMS, di Kabupaten Mimika. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Tahun 2025 jumlah WPSL sebanyak 211 yang berada di Lokalisasi KM.10 yang tersebar di 17 wisma, sedangkan WPSTL sebanyak 254 yang berada di 16 panti pijat/timung, 12 bar/cafe, 7 SPA dan tujun orang di kost-kostsan.
Dalam satu tahun terakhir jumlah kasus IMS terutama Sifils dan GO pada WPSTL dan WPSL sebesar 2,9% dan yang paling banyak terinfeksi IMS adalah WPSL dan WPSTL baru, yang baru bekerja.
Sehingga dengan adanya sosialisasi Perda HIV akan memberi dampak untuk menurunkan kasus IMS.
Selain itu pada Perda tersebut termuat denda yang diberikan kepada tempat hiburan apabila ditemukan WPSTL dan WPSL terinfeksi IMS. **






