Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Umat Kristiani Bersama Membangun Bangsa
Jakarta,papuaglobalnews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Dalam pernyataannya, Menag menekankan pentingnya momen spiritual ini sebagai penguat iman dan semangat kebangsaan.
“Salam sejahtera untuk kita semua. Saya mengucapkan selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus bagi umat Kristiani Indonesia,” ujar Nasaruddin di Jakarta seperti dikutip dari rilis Kemenag RI, Kamis 29 Mei 2025.
Nasaruddin berharap suka cita perayaan Kenaikan Yesus Kristus menjadi kekuatan spiritual yang mempersatukan seluruh anak bangsa dalam semangat gotong royong membangun Tanah Air tercinta.
“Semoga suka cita perayaan Kenaikan Yesus Kristus sungguh menjadi kekuatan iman bagi saudara-saudara untuk bersama berjuang dengan seluruh anak bangsa, memajukan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta,” harapnya.
Nasaruddin menekankan pentingnya peran serta umat beragama dalam mendukung program-program pembangunan, khususnya di bidang keagamaan.
Ia berharap momentum ini mempererat solidaritas antarumat beragama dalam menjaga persatuan dan kedamaian.
“Terutama untuk menyukseskan program pembangunan di bidang agama. Semoga Tuhan memberkati kita semuanya. Shaloom,” tutup Menag.
Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus tahun ini berlangsung dalam suasana khidmat di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah mengimbau umat Kristiani merayakan hari besar keagamaannya dengan penuh kedamaian dan tetap menjaga semangat toleransi antarumat beragama. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















