Kemenhub Diminta Bangun Jembatan Timbang di Nabire
Pencataan: Untuk melihat perkembangan lalu lintas angkutan barang dan kendaraan yang melebihi muatan.
Pengawasan: Lalu lintas angkutan barang memerlukan pengawasan tonase kendaraan dan sejenis barang yang diangkut.
Penindakan: Untuk mencegah kerusakan jalan perlu dilakukan penindakan berdasarkan berat tonase yang diizinkan untuk tiap kelas jalan.
Ruas jalan Nabire menghubungkan empat kabupaten itu (Paniai, Dogiyai, Deiyai) selalu dilewati oleh mobil dan truk bermuatan tonasenya berbeda-beda yang belum pernah diukur akan berdampak pada kerusakan badan jalan.
Untuk itulah pemerintah perlu membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berfungsi untuk melakukan pengawasan, penindakan dan pencatatan arus angkutan barang yang melalui jalan raya dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas jalan raya.
Dalam kerangka itulah DPRP Papua Tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Papua Tengah agar dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Perhubungan guna membangun jembatan timbang.
Kehadiran UPPKB merupakan salah satu alat pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang ataupun angkutan yang melebihi batas ketentuan dan menjamin pemeliharaan jalan dapat digunakan dalam jangka waktu lama. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















