Kamoro Jaya Zona Merah Penggunaan Narkoba Golongan Satu
Timika,papuaglobalnews.com – Wilayah Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania masuk zona merah penggunaan narkoba golongan satu yakni ganja. Selain ganja juga Lem Aibon digunakan oleh anak-anak dengan cara mencium secara berulang-ulang.
Ruslan Awumbas, Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika mengungkapkan dalam memudahkan penanganan kasus ini, BNN Mimika membentukan kelompok Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) menuju kemandirian masyarakat di Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Distrik Wania.
Kelompok IBM berjumlah delapan orang melibatkan tokoh masyarakat, petugas Kamtibmas, Ketua RT, pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, tokoh agama, pemuda dan perempuan.
“Tugas mereka lebih pada menangani edukasi kepada anak-anak yang biasa mencium lem aibon atau menggunakan ganja. Sehingga dalam bekerja BNN berkolaborasi dengan kelompok tersebut dan tugas BNN sifatnya membantu dalam pengawasan,” jelas Ruslan kepada papuaglobalnews.com di Timika, Jumat 26 September 2025.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















