Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Mimika Johannes Rettob secara terang-terangan menyampaikan dalam program 100 hari kerja berencana merombak (roling) gerbon jabatan terhadap pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Merombak jabatan dalam jumlah terbatas itu dilakukan tiga kali dalam waktu tiga bulan kedapan.

Penegasan ini dilontarkan Johannes Rettob kepada media di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Senin, 14 April 2025.

Meski sudah menyampaikan akan melakukan roling, namun John mengakui secara aturan pergatian  jabatan seharusnya menunggu enam bulan setelah pelantikan. Tetapi ia beralasan karena adanya pertanyaan mengapa dinas di kabupaten lain sudah ada yang melakukan pergantian sehingga diri bisa lakukan.

“Sebelum roling Pemerintah Daerah harus mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta persetujuan,” katanya.

Dalam roling, John tetap menganut prinsip meritokrasi. Pejabat yang akan dilantik memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja dan integritas.

Meskipun isu roling sudah dihembusnya ke publik, namun John masih merasiakan tanggal pelaksanaannya.

“Kapan itu lakukan itu suka-suka saya. Jadi jangan kamu tanya saya,” pungkasnya.  **