John Rettob Sampaikan Roling Terbatas Tiga Kali dalam Tiga Bulan di 100 Hari Kerja
Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Mimika Johannes Rettob secara terang-terangan menyampaikan dalam program 100 hari kerja berencana merombak (roling) gerbon jabatan terhadap pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Merombak jabatan dalam jumlah terbatas itu dilakukan tiga kali dalam waktu tiga bulan kedapan.
Penegasan ini dilontarkan Johannes Rettob kepada media di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Senin, 14 April 2025.
Meski sudah menyampaikan akan melakukan roling, namun John mengakui secara aturan pergatian jabatan seharusnya menunggu enam bulan setelah pelantikan. Tetapi ia beralasan karena adanya pertanyaan mengapa dinas di kabupaten lain sudah ada yang melakukan pergantian sehingga diri bisa lakukan.
“Sebelum roling Pemerintah Daerah harus mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta persetujuan,” katanya.
Dalam roling, John tetap menganut prinsip meritokrasi. Pejabat yang akan dilantik memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja dan integritas.
Meskipun isu roling sudah dihembusnya ke publik, namun John masih merasiakan tanggal pelaksanaannya.
“Kapan itu lakukan itu suka-suka saya. Jadi jangan kamu tanya saya,” pungkasnya. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















