John Ajak Masyarakat Bangun Mimika Secara Gotongroyong dengan Taat Bayar Pajak
Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Mimika Johannes Rettob mengajak seluruh lapisan masyarakat membangun Kabupaten Mimika yang dicintai secara gotongroyong dengan sadar dan taat bayar pajak tepat waktu.
Ajakan ini John sampaikan dalam sambutan pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika berlangsung di halaman Kantor Bapenda Jalan Yos Sudarso, Sabtu 8 November 2025.
John menegaskan setiap satu rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak akan kembali bermanfaat untuk kepentingan masyarakat sendiri dalam wujud pembangunan yang dirasakan bersamaa saat ini. Misalnya, pembangunan jalan raya, jalan lingkungan, gedung sekolah, kantor pemerintahan, layanan kesehatan, pendidikan, ketersediaan air bersih dan layanan sampah dan lain-lain.
Orang nomor satu ini mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak bukan hanya sekadar kewajiban melainkan bentuk investasi sosial yang langsung dinikmati masyarakat sendiri baik di kampung, pesisir, pegunungan maupun dalam kota yang tersebar di 18 distrik.
“Jadi setiap satu rupiah yang bapak ibu bayarkan bentuk wujud kebersamaan kita dalam membangun Mimika yang makin baik dan sejahtera,” ujar John.
Ia berharap melalui Gebyar Sadar Pajak Daerah memberikan edukasi dan motifasi kepada masyarakat semakin taat, sadar membayar pajak.
John juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak, Notaris dan PPAT yang sangat konsisten membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD.
“Hadiah-hadiah yang disiapkan oleh Bapenda untuk diberikan kepada wajib pajak dan pemenang undian semuanya bersumber dari wajib pajak itu sendiri,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bapenda lanjut, John terus menghadirkan layanan semakin mudah, cepat dan pasti dalam inovasi digitalisasi pelayanan pembayaran pajak daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berhubungan dengan BPHTB.
Selain itu, Bapenda mendatangi kampung dan kelurahan dengan mobil keliling, melayani konsultasi pajak dan lain-lain bertujuan semakin dekat dengan wajib pajak. Layanan pembayaran pajak selain perbankan, Kantor Pos juga melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika. **




































