Ia mengakui setelah pelayanan di Kelurahan Kamoro Jaya pada Sabtu 27 September 2025 dilanjutkan dengan pelayanan di perumahan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana.

Kepada WP di wilayah tersebut diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Ia menambahkan Bapenda selain melayani menyambangi WP di setiap kelurahan dan perumahan di tiga distrik yakni Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana, petugas akan mendatangi secara door to door berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai nomor WP dan mananya yang sudah terdaftar di aplikasi di Bank Mandiri, BNI, Bank Papua.

Ia mengingatkan, dengan adanya aplikasi pembayaran itu, meskipun WP belum mendapat SPT dari Bapenda sudah dapat membayar karena didalamnya sudah tertera besaran pajaknya.

“Sekarang WP bayar pajak makin mudah. Kita selalu himbau jadilan WP yang taat pajak dengan melunasi sebelum jatuh temp,” pesannya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.