DALAM nada suka cita, keluarga besar Lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Berea Timika merayakan ibadah syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31, di Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Maranatha di Jalan Hasanuddin, Jumat 4 September 2026.

Ibadah syukur ini doa pembukaan dipimpin oleh Pdt. Moses Lokbere, S.Th yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Injil Indonesia (YPKII), kotbah disampaikan oleh Pdt. Lukas Kadepa, S.Th, penasehat GKII Klasis Timika Kota dan doa safa’at oleh Pdt. Nahor Maiseni, M.Th, Sekretaris  Daerah GKII Amungsa.

Perayaan syukur berlangsung sederhana mengusung tema utama “Tak Berkesudahan Kasih Setia Tuhan, Oleh Sebab Itu Aku Berharap Kepada-Nya (Ratapan 3:22-24).

Sub tema “Melalui Perayaan HUT Sekolah, Kita Diingatkan Untuk Menyatakan Kasih Setia Tuhan Kepada Sesama”.

Berikut rangkaian kolase foto momen ibadah syukur ke 31 SMTK Berea Timika yang diabadikan papuaglobalnews.com:

khsusk dalam doaPara guru, siswa-siswi dan tamu undangan khusuk dalam doa pembukaan.

Pdt. Moses Lokbere memimpin doa pembukaanPdt. Moses Lokbere, S.Th, selaku Ketua Yayasan memimpin doa pembukaan.

Pdt. Nahor pimpin doa safaatPdt. Nahor Maiseni, S.Th, Sekretaris Daerah GKII Amungsa memimpin doa safaat.

Pdt. Lukas membawakan kotbahPdt. Lukas Kadepa, S.Th, penasehat GKII Klasis Timika Kota membawakan kotbah.

pelajar Suku Moni mengisi membawakan laguPelajar SMTK Berea Timika dari Moni membawakan lagu Kasih Tuhan Tak Berkesudahan dalam bahasa daerah.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.