Untuk transportasi, panitia hanya menanggung mobilisasi lokal selama kegiatan di Fakfak, sementara peserta dari luar daerah menanggung biaya perjalanan masing-masing. Jadwal transportasi laut dan udara dari Timika dan Sorong akan diinformasikan lebih lanjut setelah koordinasi dengan pihak maskapai dan PT Pelni.

Di bidang akomodasi, panitia menyediakan tempat transit di Sorong. Sedangkan di Fakfak, peserta akan tinggal di rumah umat (living in), sementara untuk uskup, pastor, suster, dan pejabat daerah akan difasilitasi di pastoran, susteran atau penginapan terdekat.

Konsumsi selama kegiatan akan ditanggung oleh panitia bersama masyarakat lokal, namun peserta diimbau tetap membawa bekal secukupnya sebagai antisipasi.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan seminar, diskusi, dan bedah buku pada 18-20 Mei 2026. Pada 21 Mei akan digelar kegiatan budaya bersama masyarakat adat Mbaham Matta.

Puncak perayaan berlangsung pada 22-23 Mei 2026, diawali dengan napak tilas dari Kampung Sekru menuju Pulau Bonyum sambil mengarak patung Bunda Maria, serta peresmian Gua Bunda Maria di pulau tersebut.

Pelaksanaan misa akan mengusung konsep inkulturasi budaya, di mana umat dari berbagai suku dan etnis dianjurkan mengenakan busana adat masing-masing.

Untuk mendukung pembiayaan kegiatan, panitia masih membuka partisipasi umat Katolik di Tanah Papua melalui sumbangan sukarela.

Panitia berharap seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan lancar serta menjadi momentum memperkuat iman dan persatuan umat Katolik di Tanah Papua. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.