Ini Pesan Bupati Mimika dalam Musrenbang Otsus Tahun Rencana 2027
Septinus Timang, Kepala Bappeda Mimika didampingi Tim Asistensi Bappeda Papua Tenggah, Asisten II Setda Mimika Santi Sondang bersama pimpinan OPD dan peserta Musrenbang Otsus menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Selasa 31 Maret 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).
Timika, papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun rencana 2027 di salah satu hotel di Timika, Selasa 31 Mare4 2026.
Dalam sambutan tertulis Bupati Mimika Johannes Rettob yang dibacakan Asisten II Setda Mimika, Santi Sondang, ditegaskan bahwa Musrenbang Otsus bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan momentum penting untuk memastikan dana Otsus benar-benar berdampak bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi momentum sakral untuk memastikan setiap rupiah dana Otsus benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat Orang Asli Papua di tanah Amungsa,” ujar Santi saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati menegaskan tema pembangunan tahun 2027, yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkarakter berbasis ekonomi inklusif, harus menjadi arah utama kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan SDM tidak hanya berfokus pada penciptaan tenaga kerja terampil, tetapi juga membentuk manusia yang berintegritas, mencintai budaya, dan memiliki mentalitas yang kuat. Pendidikan dan kesehatan disebut sebagai fondasi utama yang tidak dapat ditawar.
Selain itu, ekonomi inklusif harus mampu dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di wilayah pesisir dan pegunungan.
Ia berharap pelaku ekonomi lokal seperti mama-mama penjual noken, nelayan, dan petani dapat menjadi aktor utama dalam perputaran ekonomi di Mimika.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















