Tino juga menyampaikan secara terus terang bahwa kedua suku tersebut selama ini hidup berdampingan dengan aman, damai dan rukun namun ada pihak ketiga yang memprovokasi menimbulkan terjadi gesekan.

“Jadi selama ini saya baca berita-berita yang adik tulis itu tentang tapal batas pemerintahan, itu yang saya marah. Di sana masalah batas tanah adat bukan tapal batas pemerintahan,” kata Tino.

Ia mengungkapkan kedua suku ini sesungguhnya sudah tahu di mana letak tapal batasnya masing-masing. Menjadi pemicu terjadinya konflik ini berawal dari masuknya perusahaan di wilayah adat Suku Mee. Dalam operasinya hanya mau bekerjasama dengan Suku Kamoro tanpa melibatkan Suku Mee sebagai pemilik hak ulayat ditambah lagi diklaim oleh oknum-oknum tertentu.

Menghadapi persoalan tersebut, Tino mengharapkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah perlu menegakan kebenaran dengan segera memfasilitasi Bupati Mimika, Deiyai, Dogiyai dan Paniai untuk duduk bersama masyarakat adat kedua suku tersebut mengklarifikasi wilayah adatnya untuk menetap kembali tapal batas adat yang sebenarnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.