Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas tingginya antusiasme masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Final Piala Dunia 2026.

Selain memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk menyaksikan laga puncak sepak bola dunia tersebut, kebijakan itu juga bertujuan meningkatkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Menindaklanjuti tingginya antusiasme masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Final Piala Dunia 2026 dan guna memberikan kesempatan bagi seluruh warga, serta dalam upaya meningkatkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja, maka ditetapkan Hari Libur Khusus Papua di Wilayah Provinsi Papua,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Meski demikian, Gubernur Papua menegaskan agar pelaksanaan libur khusus tersebut tetap memperhatikan pelayanan publik yang bersifat vital.

“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, terutama bagi sektor pelayanan publik yang bersifat vital. Terima kasih,” demikian penutup pengumuman tersebut.

Pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, S.I.K., S.H., M.H., Komjen Pol (Purn). **