Dinsos Mimika Titipkan Sementara Bocah dan Ibu Kandung ODGJ di Panti Asuhan Santa Susana dan Griya Satu Mimika Foundation
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggandeng Panti Asuhan Santa Susana dan Griya Satu Mimika Foundation untuk menitip menyelamatkan seorang anak berusia dua tahun dari ibu kandung yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat 17 Juli 2026.
Kepala Dinsos Mimika Hasan Kemong melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Yulita Kudiai, mengatakan anak tersebut untuk sementara dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, sedangkan ibunya ditampung di Griya Satu Mimika Foundation. Kedua tempat penitipan sementara itu berada di Jalan Poros SP2–SP5, Distrik Mimika Baru.
Yulita menjelaskan, ibu ODGJ bersama anaknya pertama kali ditemukan oleh Direktur YPMAK Mimika, Leonardus Tumuka, saat melintasi Jembatan Waker SP5. Saat itu Leonardus melihat ibu tersebut diduga hendak membuang anaknya yang digendongnya dari atas jembatan.
Mengetahui kejadian tersebut, Leonardus segera menghubungi Polres Mimika, Bupati Mimika, dan Wakil Bupati Mimika. Beberapa saat kemudian personel Polres Mimika tiba di lokasi mengamankan ibu bersama anaknya ke Unit PPA Polres Mimika.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Yulita menerima telepon dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang menyampaikan informasi mengenai ibu dan anak tersebut.
Mendapat informasi sekitar pukul 09.30 WIT, Yulita langsung bergerak cepat dari rumahnya menuju Polres Mimika dan tiba sekitar pukul 10.00 WIT.
Setibanya di Polres Mimika, ia melakukan asesmen serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui identitas ibu dan anak tersebut. Namun saat itu belum berhasil diketahui identitas suami dari ibu tersebut.
Setelah sekitar lima jam berada di Polres Mimika, pukul 14.00, Yulita menghubungi pengelola Panti Asuhan Santa Susana meminta kesediaan menampung sementara anak tersebut.
Ia juga menghubungi pengelola Yayasan Griya Satu Mimika Foundation agar bersedia menampung ibu yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Berdasarkan hasil koordinasi, pengelola Panti Asuhan Santa Susana dan Yayasan Griya Satu Mimika Foundation menyatakan bersedia menerima keduanya. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIT, ibu dan anak tersebut diantar menggunakan mobil menuju tempat penampungan masing-masing.
“Kebetulan kami dari Dinsos belum memiliki rumah aman untuk penitipan anak maupun ODGJ, sehingga kami meminta bantuan dari mitra kami ini,” ujar Yulita kepada papuaglobalnews.com di lokasi penitipan ibu ODGJ, Sabtu 18 Juli 2026.
Yulita mengakui bahwa Griya Satu Mimika Foundation selama ini menjadi satu-satunya tempat di Mimika yang menampung pasien ODGJ.
Ia juga mengungkapkan, saat proses penanganan, ibu tersebut sempat mempersilakan dirinya untuk mengamankan anaknya.
“Dia bilang kalau ibu ambil anak ini tidak apa-apa. Tapi kalau suster yang lain saya tidak mau. Dia sampaikan seperti itu. Entah dalam kondisi sadar atau tidak, saya juga tidak tahu,” kata Yulita menirukan ucapan ibu tersebut.
Menurut Yulita, Dinsos Mimika siap membantu dan mendampingi proses pengobatan pasien tersebut hingga ke Rumah Sakit Jiwa Abepura di Jayapura.













