Jayapura,papuaglobalnews.com – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menetapkan Senin, 20 Juli 2026 sebagai Hari Libur Khusus Papua dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat menyaksikan pertandingan Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Papua Nomor: 003/14869/SET tentang Hari Libur Khusus Papua dalam Rangka Menonton Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Argentina, yang ditetapkan di Jayapura pada Jumat 17 Juli 2026.

Pengumuman tersebut ditujukan kepada:

Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua;

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua;

Pimpinan perusahaan swasta dan badan usaha lainnya di wilayah Provinsi Papua.

Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas tingginya antusiasme masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Final Piala Dunia 2026.

Selain memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk menyaksikan laga puncak sepak bola dunia tersebut, kebijakan itu juga bertujuan meningkatkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Menindaklanjuti tingginya antusiasme masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Final Piala Dunia 2026 dan guna memberikan kesempatan bagi seluruh warga, serta dalam upaya meningkatkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja, maka ditetapkan Hari Libur Khusus Papua di Wilayah Provinsi Papua,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Meski demikian, Gubernur Papua menegaskan agar pelaksanaan libur khusus tersebut tetap memperhatikan pelayanan publik yang bersifat vital.

“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, terutama bagi sektor pelayanan publik yang bersifat vital. Terima kasih,” demikian penutup pengumuman tersebut.

Pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, S.I.K., S.H., M.H., Komjen Pol (Purn). **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.