Gerson menyebutkan, banyak kasus di Papua yang sumber pemicunya berkaitan dengan dana kampung, seperti yang pernah terjadi di Puncak Jaya, Lani Jaya, Tolikara, Wamena, Puncak Papua, Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, dan Mamberamo Tengah.

“Gara-gara dana desa masyarakat menjadi pecah belah hingga perang suku dan banyak jatuh korban. Jadi Pemerintah Pusat perlu mengevaluasi kembali untuk Papua, khususnya di wilayah konflik,” usul Gerson.

Selain menyoroti penyaluran dana kampung yang dinilai tidak tepat sasaran, Gerson juga menyoroti praktik pemilihan kepala kampung yang menurutnya tidak melalui jalur demokrasi atau dipilih langsung oleh masyarakat, tetapi melalui jalan pintas dengan cara ditunjuk langsung oleh bupati karena kepentingan politik pada saat Pilkada.

Menurutnya, praktik tersebut juga menjadi salah satu pemicu konflik antara masyarakat pendukung yang merasa diabaikan.

Penunjukan kepala kampung, kata Gerson, hanya berdasarkan faktor kedekatan dengan pejabat atau karena merupakan keluarga anggota DPRK maupun tim sukses. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, para kepala desa/kampung di Kabupaten Puncak yang melakukan protes hingga membakar sejumlah kantor pemerintahan pada Selasa malam tersebut baru saja dilantik oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni beberapa waktu lalu pada tahun 2026 ini. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.