Timika,papuaglobalnews.com – Gerson Waker, tokoh pemuda Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, menyoroti penyaluran dana desa/kampung yang selama ini diberikan Pemerintah Pusat. Menurutnya, dana tersebut seharusnya menjadi berkat bagi masyarakat, namun dalam praktiknya justru dinilai menjadi salah satu sumber pemicu konflik di tengah masyarakat, terutama di kabupaten-kabupaten pegunungan di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Gerson menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas peristiwa memilukan yang dilakukan oleh sebagian kepala kampung di Kabupaten Puncak dengan membakar sejumlah kantor pemerintahan, yakni Kantor Bupati, Kantor DPMK, Kantor DPRK, Kantor Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Pemadam Kebakaran pada Selasa malam, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 18.35 WIT.

206 kepala kampung dari 25 distrik di Kabupaten Puncak melancarkan aksi tersebut karena merasa tidak puas dengan besaran dana kampung yang dibagikan, yang jumlahnya semakin berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Melihat fenomena sosial tersebut, Gerson menganjurkan kepada Pemerintah Pusat agar perlu mengevaluasi kembali mekanisme penyaluran dana kampung untuk masyarakat Papua, khususnya di wilayah-wilayah pegunungan yang rentan terhadap konflik.

Sebab, berdasarkan pengamatannya di lapangan, selama ini pemanfaatan dana kampung yang disalurkan dinilai tidak sesuai dengan sasaran. Hal itu, menurutnya, dapat dilihat dari kondisi kampung-kampung yang tidak menunjukkan adanya perubahan pembangunan fisik yang bersumber dari dana kampung tersebut.

Justru, kata Gerson, anggaran tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara membagikannya kepada sanak saudara atau keluarga kepala kampung sendiri.

Gerson menyebutkan, banyak kasus di Papua yang sumber pemicunya berkaitan dengan dana kampung, seperti yang pernah terjadi di Puncak Jaya, Lani Jaya, Tolikara, Wamena, Puncak Papua, Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, dan Mamberamo Tengah.

“Gara-gara dana desa masyarakat menjadi pecah belah hingga perang suku dan banyak jatuh korban. Jadi Pemerintah Pusat perlu mengevaluasi kembali untuk Papua, khususnya di wilayah konflik,” usul Gerson.

Selain menyoroti penyaluran dana kampung yang dinilai tidak tepat sasaran, Gerson juga menyoroti praktik pemilihan kepala kampung yang menurutnya tidak melalui jalur demokrasi atau dipilih langsung oleh masyarakat, tetapi melalui jalan pintas dengan cara ditunjuk langsung oleh bupati karena kepentingan politik pada saat Pilkada.

Menurutnya, praktik tersebut juga menjadi salah satu pemicu konflik antara masyarakat pendukung yang merasa diabaikan.

Penunjukan kepala kampung, kata Gerson, hanya berdasarkan faktor kedekatan dengan pejabat atau karena merupakan keluarga anggota DPRK maupun tim sukses. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, para kepala desa/kampung di Kabupaten Puncak yang melakukan protes hingga membakar sejumlah kantor pemerintahan pada Selasa malam tersebut baru saja dilantik oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni beberapa waktu lalu pada tahun 2026 ini. **