Enam Tim Resmi Mendaftar Liga 4 Zona Papua Tengah, Timika Jadi Tuan Rumah
“Persenab mengikuti Liga 3 tingkat nasional musim ini, sehingga secara aturan tidak diperbolehkan mengikuti Liga 4 yang levelnya lebih rendah,” terangnya.
Sesuai jadwal, pembukaan akan dipusatkan di Stadion Wania Imipi SP1 dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, pada 8 Maret 2026. Setelah seremoni pembukaan, akan digelar laga ekshibisi antara Tim Pemerintah Provinsi Papua Tengah melawan Bhayangkara Polda Papua Tengah.
Kick-off pertandingan resmi Liga 4 akan dimulai pada 9 Maret 2026 dengan diikuti tujuh tim peserta.
“Sejauh ini seluruh persyaratan telah terpenuhi, mulai dari pendaftaran hingga administrasi. Untuk skrining data pemain, kami telah menyurati masing-masing tim agar melengkapi berkas dan berkoordinasi langsung dengan admin panitia,” katanya.
Liga 4 Zona Papua Tengah ini diperuntukkan bagi pemain junior kelahiran 1 Januari 2003 hingga 2008.
Alfred berharap setiap tim lebih memprioritaskan anak-anak Orang Asli Papua (OAP) agar mereka dapat menunjukkan kualitas permainan sekaligus mengembangkan talenta yang dimiliki. Turnamen ini juga menjadi momentum seleksi awal dalam persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Ia menegaskan, ajang ini bukan sekadar euforia pertandingan, tetapi menjadi kesempatan bagi tim terbaik untuk mewakili Papua Tengah pada kompetisi tingkat nasional, yakni Liga Nusantara, yang mempertemukan para juara Liga 4 dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Kami berharap tidak hanya menjadi juara di Papua Tengah, tetapi mampu bersaing di tingkat nasional dan membawa harum nama Papua Tengah,” pungkasnya. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















