Tahun 2025 jumlah peserta kembali naik menjadi 42.172 jiwa dengan alokasi anggaran Rp19.128.219.200 dan realisasi Rp15.888.728.500 atau 82 persen.

Farida menjelaskan berdasarkan data tersebut memperlihatkan bahwa dalam empat tahun terakhir jumlah peserta JKN yang ditanggung APBD terus mengalami peningkatan signifikan. Sejalan dengan itu,  anggaran Pemkab Mimika untuk membayar iuran JKN juga naik setiap tahun. Ini sebagai bentuk dukungan pada perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.

Ia menyampaikan sebagai bukti komitmen ini, Mimika telah lima kali berturut-turut mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menerima dua penghargaan UHC Award yang diterima oleh Bupati Johannes Rettob ketika masih menjabat Wakil Bupati Mimika.

Kepesertaan JKN Mimika saat ini sudah mencapai 106 persen, berarti wilayah ini sudah mencapai pendataan menyeluruh dan 100 persen masyarakat telah terjamin dalam program JKN.

Ia menjelaskan pada awal program JKN diluncurkan tahun 2014 lalu, Pemerintah Pusat memberikan kuota untuk Mimika 182 ribu kepesertaan. Namun dalam perjalanan Pemerintah Pusat kembali memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi daerah (Mimika-re) untuk aktif mendata dan memvalidasi kepesertaan JKN.

Mendukung program kepesertaan JKN ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan 13 Puskesmas di Mimika dalam memberikan layanan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.