Empat Tahun, Pemkab Mimika Gelontorkan Anggaran JKN Rp61.937.840.200
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan kembali menegaskan komitmen pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat. Selama empat tahun sejak 2022-2025 telah gelontorkan anggaran Rp61.937.840.200.
Demikian dipaparkan oleh Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Kepala Seksi Pembiayaan Farida dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Validasi Data Kepesertaan JKN yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 19 November 2025.
Farida menjelaskan tampilan laporan data anggaran iuran komitmen Pemda Mimika yang menunjukkan peningkatan jumlah peserta yang ditanggung serta total anggaran dari tahun ke tahun ini, diluar dari delapan tahun lalu yang pos pembayaran melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.
Berikut rincian komitmen pembiayaan iuran JKN Pemkab Mimika selam empat tahun:
Tahun 2022 dengan peserta 26.000 jiwa dialokasikan anggaran Rp11.793.600.000 dan terealisasi Rp11.793.600.000 atau 100 persen.
Tahun 2023 terjadi peningkatan peserta 30.600 jiwa dengan alokasi anggaran Rp13.140.600.000 dan realisasi Rp13.137.734.000 atau 99 persen.
Tahun 2024 jumlah peserta bertambah mencapai 40.000 jiwa dengan alokasi anggaran Rp17.875.421.000 dan realisasi Rp17.875.421.000 atau 100 persen.
Tahun 2025 jumlah peserta kembali naik menjadi 42.172 jiwa dengan alokasi anggaran Rp19.128.219.200 dan realisasi Rp15.888.728.500 atau 82 persen.
Farida menjelaskan berdasarkan data tersebut memperlihatkan bahwa dalam empat tahun terakhir jumlah peserta JKN yang ditanggung APBD terus mengalami peningkatan signifikan. Sejalan dengan itu, anggaran Pemkab Mimika untuk membayar iuran JKN juga naik setiap tahun. Ini sebagai bentuk dukungan pada perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.
Ia menyampaikan sebagai bukti komitmen ini, Mimika telah lima kali berturut-turut mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menerima dua penghargaan UHC Award yang diterima oleh Bupati Johannes Rettob ketika masih menjabat Wakil Bupati Mimika.
Kepesertaan JKN Mimika saat ini sudah mencapai 106 persen, berarti wilayah ini sudah mencapai pendataan menyeluruh dan 100 persen masyarakat telah terjamin dalam program JKN.
Ia menjelaskan pada awal program JKN diluncurkan tahun 2014 lalu, Pemerintah Pusat memberikan kuota untuk Mimika 182 ribu kepesertaan. Namun dalam perjalanan Pemerintah Pusat kembali memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi daerah (Mimika-re) untuk aktif mendata dan memvalidasi kepesertaan JKN.
Mendukung program kepesertaan JKN ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan 13 Puskesmas di Mimika dalam memberikan layanan. **














