Dua Meriam dan Tank Peninggalan Jepang di Keakwa Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Timika,papuaglobalnews.com – Dua buah meriam dan tank peninggalan Tentara Jepang Perang Dunia II di Keakwa Distrik Mimika Tengah Kabupaten Mimika ditetapkan sebagai cagar budaya.
Keputusan penetapan tiga benda peninggalan sejarah masa penjajahan Jepang itu setelah Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Mimika bersama tiga orang ahli Kementerian Budaya melalui Balai Pelestarian Budaya Papua melaksanakan pendataan di Keakwa selama tiga hari, tertanggal 8-10 September 2026.
Hal ini disampaikan oleh Elisabeth Cenawatin, Plt. Kepala Disbudparekraf melalui Sekretaris Daniel Orun kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 17 September 2026.
Daniel menjelaskan dalam pendataan itu tim Balai Pelestarian Budaya Papua bersama Disbudparekraf berdiskusi dengan masyarakat dua kampung yakni Kampung Lama dan Kampung Baru, kepala kampung, aparat kampung dan kepala distrik. Dalam diskusi itu selain menggali informasi berkaitan dengan benda-benda bersejarah juga meminta pendapat dan persetujuan dari masyarakat setempat agar ditetapkan sebagai kekayaan cagar budaya yang dilindungi.
“Masyarakat dan pemerintah setempat setuju dijadikan cagar budaya maka setelah kita pulang dari Keakwa kita duduk sidang penetapan,” kata Daniel.
Dengan dasar penetapan oleh Balai Pelestarian Budaya Papua, Disbudparekraf sudah menyiapkan draf Peraturan Bupati untuk dimasukan kepada Bagian Hukum Setda Mimika pelajari. Selanjutnya draf Peraturan Bupati diserahkan kepada Bupati Mimika untuk tandatangan menyetujui penetapan tersebut.
Tampak pesawat di landasan pertahanan Tentara Jepang Perang Dunia II di Keakwa pada tahun 1943. (Foto – Google)
Daniel menjelaskan setelah adanya SK Bupati sebagai dasar administrasi diusulkan ke Dinas Kebudayaan Papua Tengah untuk dipelajari. Jika memenuhi persyaratan akan dilanjutkan ke Pemerintah Pusat untuk ditetapkan masuk cagar budaya nasional.
Keberadaan tank dan meriam itu sejak Perang Dunia II tahun 1943 dan Keakwa menjadi pangkalan pertahanan tentara Jepang wilayah Selatan dalam menghadapi musuh yang bermarkas di Merauke. Posisi letak moncong meriam satunya mengarah ke Merauke dan satunya mengarah ke arah Barat Kokonao. Jarak letak antara kedua meriam sejauh 30 meter.
Kedua meriam itu dulu berada di daratan namun mengalami perubahan alam wilayah pesisir yang sering terjadi abrasi sekarang sudah berada di dalam laut. Pada saat air pasang kedua meriam tertutup air dan terjadi pasang kedua meriam terlihat jelas di atas permukaan air setinggi paha orang dewasa. Sedangkan lapangan terbang sudah hilang jejak setelah terjadi abrasi.
Ia mengungkapkan dengan penetapan cagar budaya tersebut kedepan menjadi aset budaya yang dilindungi serta dapat mendorong sebagai tempat tujuan wisata cagar budaya bahari yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan pengusaha transportasi.
Ia mengatakan lewat penetapan cagar budaya ini selain menjadi aset terlindungi dapat diketahui secara luas bahwa di Papua Tengah khususnya di Mimika ada peninggalan bersejarah.
Selain meriam dan tank masyarakat dapat menikmati indahnya senja.
Ia berharap tahun depan 2027 Disbudparekraf dapat tingkatkan statusnya cagar budaya Provinsi Papua Tengah. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















