DPMPTSP Mimika Lakukan Pengawasan dan Pengendalian Pelaku Usaha dan Perawat di Kokonao
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika ini juga menegaskan bahwa kegiatan di Kokonao merupakan tahap awal. Selanjutnya, Bidang Pelayanan Perizinan akan melayani di empat distrik, yakni Mimika Tengah (Atuka), Mimika Barat (Kokonao), Distrik Amar, dan Mimika Barat Tengah (Kapiraya).
Namun, khusus wilayah Distrik Amar dan Mimika Barat Tengah-Kapiraya serta Jita, jadwal pelayanan akan disesuaikan dengan kondisi alam.
“Kalau kondisi laut teduh, tim berangkat. Saat ini masih musim ombak. Kami perkirakan sekitar Oktober baru bisa turun. Tapi untuk Atuka dan Kokonao sudah terjadwal,” ujarnya.
Selain itu, tim juga melakukan pendataan terhadap pelaku usaha kios, khususnya penadah udang, ikan, dan karaka.
Program jemput bola ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi dan misi kepala daerah dalam membangun dari kampung ke kota. Kehadiran tim dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian serta Bidang Pelayanan Perizinan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan merata bagi masyarakat.
Program ini juga membantu pelaku usaha menghemat biaya transportasi dan akomodasi yang biasanya harus dikeluarkan jika mengurus izin di Timika.
“Kami berharap masyarakat benar-benar merasakan kepuasan atas kehadiran pemerintah dalam pelayanan ini,” tutupnya. **






