Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO), mengecam keras aksi pemalakan dan pembakaran ban oleh para pendulang emas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan toko emas, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin 4 Mei 2026.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga merusak fasilitas publik, khususnya badan jalan beraspal yang telah dibangun pemerintah menjadi berlubang.

“Kami dari LEMASKO menerima pengaduan dari masyarakat Kamoro yang tinggal di sekitar Koperapoka. Mereka merasa terganggu dengan aksi ini karena sudah berulang kali terjadi,” ujar Marianus kepada papuaglobalnews.com melalui sambungan telepon, Senin 4 Mei 2026.

Menurutnya, para pendulang emas pada dasarnya diperbolehkan menyampaikan aspirasi atau mendesak pemilik toko emas agar membeli hasil dulang mereka. Namun, hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara merusak fasilitas umum.

“Atas situasi ini, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika dan aparat Kepolisian Resor Mimika untuk segera mencari solusi agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Diketahui, aksi penutupan jalan dan pembakaran ban tersebut dilakukan oleh para pendulang sebagai bentuk luapan kekecewaan terhadap toko emas yang dinilai belum memberikan pelayanan pembelian hasil dulang, meski kejadian serupa telah terjadi beberapa kali.

Penutupan jalan di lokasi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan rasa trauma bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area kejadian. Karena selain memalang dan membakar ban juga membunyikan tiang listrik dengan batu terkesan mengganggu ketenangan. **