Timika,papuaglobalnews.com – Selama delapan bulan, terhitung Juni–Desember 2025 dan Januari 2026, Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah melayani sebanyak 123.501 izin dan layanan lainnya kepada masyarakat.  Jumlah ini terdiri dari total layanan yang tercatat selama periode Juni–Desember 2025 dari 34 instansi  sebanyak 111.645 layanan dan 11.856 layanan yang tercatat selama Januari 2026 dari 36 instansi. Layanan tersebut diberikan oleh instansi vertikal dan horizontal yang membuka loket pelayanan di MPP Mimika.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 29 Januari 2026.

Marselino menjelaskan, ribuan izin dan layanan yang telah diterbitkan menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen usaha maupun administrasi lainnya. Selain gratis, lokasi MPP yang strategis di pusat kota turut memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Keberadaan MPP sangat membantu masyarakat. Sekali datang, bisa mengurus beberapa dokumen sekaligus dalam satu hari, tanpa harus menunggu berhari-hari seperti saat sistem masih manual,” ujarnya.

Menurut Marselino, kehadiran MPP merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Yohannes Rettob dan Emanuel Kemong, khususnya dalam mempercepat pelayanan publik berbasis online dan tanpa perantara.

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika ini juga mengungkapkan, memasuki tahun 2026 terdapat penambahan dua instansi baru, yakni Kementerian Haji dan Umroh serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Dengan demikian, jumlah loket pelayanan meningkat dari sebelumnya 34 instansi menjadi 36 instansi.

Sembilan Instansi dengan Pelayanan Tertinggi (Juni–Desember 2025)

Berdasarkan data rekapan Juni–Desember 2025, sembilan instansi dengan jumlah layanan tertinggi adalah:

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 79.304 layanan
  2. Pos Indonesia: 12.293 layanan
  3. Dinas Sosial: 4.058 layanan
  4. DPMPTSP: 3.374 layanan
  5. Bank Papua: 2.191 layanan
  6. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: 1.940 layanan
  7. Dinas Perpustakaan dan Arsip: 1.598 layanan
  8. Bapenda: 1.497 layanan
  9. Dinas Kesehatan: 1.205 layanan

Layanan Tertinggi Selama Januari 2026

Sementara itu, selama Januari 2026, terdapat tujuh instansi dengan jumlah pelayanan tertinggi adalah:

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 8.459 layanan
  2. Pos Indonesia: 732 layanan
  3. DPMPTSP: 592 layanan
  4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: 319 layanan
  5. Dinas Perpustakaan dan Arsip: 249 layanan
  6. PKM Timika: 186 layanan
  7. Bank Papua: 157 layanan.

 Rekapan Layanan MPP Mimika Juni–Desember 2025  dari 34 instansi

Total layanan yang tercatat selama periode Juni–Desember 2025 secara keseluruhan dari 34 instansi adalah 111.645 layanan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. BNN: 341
  2. Pengadilan Agama: 5
  3. BPS: 0
  4. Polres Mimika: 100
  5. BPOM: 52
  6. DJP Pajak Pratama: 202
  7. Kantor Imigrasi: 102
  8. Pengadilan Negeri Timika: 0
  9. Kementerian Agama: 181
  10. Samsat Provinsi: 90
  11. Kejaksaan Negeri Timika: 0
  12. Bapenda: 1.497
  13. Dinas Perhubungan: 30
  14. ULP Barang dan Jasa: 367
  15. Disdukcapil: 79.304
  16. Disperindag: 4
  17. Dinas Peternakan: 28
  18. Dinas Kesehatan: 1.205
  19. PUPR: 357
  20. Dinas Sosial: 4.058
  21. DLH: 163
  22. Dinas TPHP: 22
  23. Dinas Koperasi dan UMKM: 163
  24. Disnakertrans: 1.940
  25. Dinas Ketahanan Pangan: 53
  26. DPMPTSP: 3.374
  27. Dinas Perpustakaan dan Arsip: 1.598
  28. PKM Timika: 991
  29. Disparbudpora: 2
  30. Bank Papua: 2.191
  31. BPJS Kesehatan: 807
  32. BPJS Ketenagakerjaan: 125
  33. Pos Indonesia: 12.293
  34. PLN: 5

Rekapan layanan harian MPP Mimika secara keseluruhan selama Januari 2026 untuk 36 instansi:

  1. Badan Narkotika Nasional (BNN) 41 layanan.
  2. Pengadilan Agama 0 layanan.
  3. Badan Pusat Statistik (BPS) 0 layanan.
  4. Kepolisian Resor Mimika (Polres) 0 layanan.
  5. Badan POM 1 layanan.
  6. DJP Pajak Pratama 38 layanan.
  7. Kantor Imigrasi 9 layanan.
  8. Pengadilan Negeri Kota Timika 0 layanan.
  9. Kantor Kementerian Agama 28 layanan.
  10. Kantor Bapenda Provinsi (Samsat) 0 layanan.
  11. Kejaksaan Negeri Timika 0 layanan.
  12. Kementerian Haji dan Umroh 0 layanan.
  13. Bapenda 60 layanan.
  14. Dinas Perhubungan 4 layanan.
  15. Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa 33 layanan.
  16. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 8.459 layanan.
  17. Dinas Perindustrian dan Perdagangan 0 layanan.
  18. Dinas Peternakan 2 layanan.
  19. Dinas Kesehatan 134 layanan.
  20. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 67 layanan.
  21. Dinas Sosial 676 layanan.
  22. Dinas Lingkungan Hidup 10 layanan.
  23. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan 0 layanan.
  24. Dinas Koperasi dan UMKM 0 layanan.
  25. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 319 layanan.
  26. Dinas Ketahanan Pangan 5 layanan.
  27. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 592 layanan.
  28. Dinas Perpustakaan dan Arsip 249 layanan.
  29. PKM Timika 186.
  30. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga 0 layanan.
  31. Badan Riset dan Inovasi Daerah 0 layanan.
  32. Bank Papua 157 layanan.
  33. BPJS Kesehatan 49 layanan.
  34. BPJS Ketenagakerjaan 5 layanan.
  35. Pos Indonesia 732 layanan.
  36. Perusahaan Listrik Negara (PLN) 0 layanan. Total tertanggal 28 Januari 2026 tercatat 11.856 layanan. **