“Kolaborasi bukan mengaburkan kewenangan tetapi memperjelas siapa yang memutuskan, yang mengerjakan dan mengawasi serta menerima manfaat,” tegasnya.

Ditegaskan, anggaran yang besar di masing-masing OPD bukan menjadi milik pribadi tetapi perlu dikelola secara bersama untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Rakor ini diharapkan mampu membawa hasil yang luar biasa, dapat memetakan peta pemangku kepentingan semakin lebih jelas, ada matriks peran, miliki dasbor bersama se tanah Papua, kolaborasi dalam konsultasi bersama, mempunyai target 100 hari dan dievaluasi secara berkala.

Ia juga menyampaikan indeks tata kelola pengadaan di Papua masih sangat sedikit baik. Ini disebabkan oleh faktor kematangan keaktifan UKPBJ belum terlalu proaktif, keterisian fungsional masih kurang, pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik masih beragam.

Sementara Dr. H. Tumiran, S.Sos, Asisten II Papua Tengah dalam sambutan mewakil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menjelaskan Rakor ini dirancang sebagai wadah komunikasi dan sinkronisasi kebijakan antarpemerintah daerah se-Tanah Papua dalam merespons kondisi wilayah dan tantangan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Papua memiliki karakteristik yang khas dan menantang, yaitu wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur dasar, biaya logistik yang tinggi, serta kapasitas sumber daya manusia yang belum merata.

Kondisi ini menuntut strategi pengadaan yang adaptif terhadap karakter geografis dan sosial di Tanah Papua, tanpa mengorbankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Ia menilai forum ini pada dasarnya untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, konsultasi, peningkatan kapasitas, dan pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah se-Tanah Papua, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang profesional, modern, adaptif, transparan, akuntabel, dan berintegritas, guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk mencapai maksud tersebut, ia  mengajak seluruh pemerintah daerah se-Tanah Papua untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat kapasitas kelembagaan melalui empat pilar utama.

Pilar pertama, kebijakan dan perencanaan.

“Kita perlu memahami regulasi terbaru secara menyeluruh, menguatkan perencanaan pengadaan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta mempercepat pelaksanaan pengadaan untuk program-program prioritas daerah, termasuk program prioritas dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP),” pesannya.

Pilar kedua, kelembagaan dan sumber daya manusia. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di setiap daerah harus terus didorong untuk bertransformasi menjadi Procurement Center of Excellence atau Pusat Layanan Keunggulan Pengadaan, didukung oleh peningkatan kapasitas dan kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di seluruh Tanah Papua.

Pilar ketiga, digitalisasi dan pasar. “Kita harus memaksimalkan pemanfaatan Katalog Elektronik dan sistem pengadaan digital, sehingga penyerapan produk dalam negeri dapat ditingkatkan, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi produk lokal Papua, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta koperasi untuk turut berperan dalam pembangunan daerah,” pesannya.

Pilar keempat, pengawasan dan pelayanan publik. Mitigasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan harus terus diperkuat, agar setiap proses pengadaan dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat menjadi semakin akuntabel dan berkualitas.

Menurutnya, keempat pilar tersebut sejalan dengan sasaran yang ingin dicapai bersama melalui forum ini, antara lain meningkatnya pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan pengadaan terkini; meningkatnya kualitas tata kelola pengadaan pada seluruh pemerintah daerah, terintegrasinya perencanaan pengadaan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kemudian percepatan pelaksanaan pengadaan untuk mendukung program prioritas pembangunan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengadaan; penguatan kelembagaan UKPBJ; optimalisasi penggunaan Katalog Elektronik dan sistem pengadaan digital; peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, produk lokal Papua, UMKM, dan koperasi; penguatan pengawasan dan mitigasi risiko; peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengadaan yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran; serta perumusan rekomendasi strategis bagi penguatan tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa di seluruh Tanah Papua.

Pada pembukaan Rakor ini diwarnai dengan penyerahan piagam penghargaan nilai capaian PDN dan UMK terbaik semester I 2026 kategori kabupaten/kota dan provinsi.

Provinsi Papua Pegunungan diraih oleh Kabupaten Lani Jaya, Provinsi Papua Barat diraih oleh Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Selatan diraih oleh Kabupaten Asmat, Papua Tengah diraih oleh Kabupaten Puncak.

Sedangkan tingkat provinsi diraih oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua dan juara umum diraih Provinsi Papua. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.