Dari DLH Mimika Sosialisasi Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dan Adaptasi Perubahan Iklim, Berikut Sumber Pemicunya
“Saya meminta setiap perangkat daerah dan instansi teknis yang memiliki kewenangan data agar memberikan data tahun 2024, 2025, dan 2026 secara lengkap dan benar, disertai sumber dan penanggung jawab data. Jangan sampai pengisian dilakukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi tidak dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, pengendalian perubahan iklim harus dilaksanakan melalui dua jalur yang berjalan bersama, yakni mitigasi dan adaptasi.
Mitigasi bertujuan mengurangi sumber emisi atau meningkatkan penyerapan gas rumah kaca. Sementara adaptasi bertujuan meningkatkan kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi dampak perubahan iklim yang sudah maupun berpotensi terjadi.
Dalam konteks Kabupaten Mimika, langkah mitigasi dapat dilakukan melalui pengurangan sampah dari sumber, pemilahan dan pengolahan sampah, pengembangan kompos dan daur ulang, penghentian pembakaran sampah secara terbuka, pembatasan plastik sekali pakai, efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar, perlindungan tutupan vegetasi, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, langkah adaptasi harus diwujudkan melalui penguatan ketahanan masyarakat dan kampung, perlindungan sumber air, pengelolaan drainase dan daerah rawan genangan, pengembangan pertanian yang lebih tahan terhadap perubahan cuaca, perlindungan kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan bencana, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui Program Kampung Iklim dan kegiatan sejenis.
“Saya menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian emisi gas rumah kaca tidak cukup diukur dari terlaksananya sosialisasi atau tersusunnya satu data sektoral, dan memastikan hasil inventarisasi diterjemahkan menjadi rencana aksi mitigasi dan adaptasi yang terukur,” katanya.
Bupati juga meminta agar program dan kegiatan setiap perangkat daerah memasukkan pertimbangan perubahan iklim, efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, dan tugas sesuai ketahanan lingkungan berdasarkan kewenangannya.
Selain itu, Bupati harap pelibatan masyarakat, kampung, dunia usaha, lembaga pendidikan, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan masyarakat adat harus diperkuat karena perubahan iklim hanya dapat dihadapi melalui kerja bersama.
“Setelah kegiatan ini, harus ada tindak lanjut yang jelas berupa penyelesaian data, verifikasi, penginputan, penyusunan dokumen inventarisasi gas rumah kaca, dan rekomendasi program prioritas Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Ia berharap forum tersebut menjadi ruang belajar dan koordinasi yang produktif bagi seluruh peserta. **





















