Yohana Paliling, Staf Ahli Bupati foto bersama Jeffri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Ramli, Sekretaris DLH, Renold Algerto Asmuruf, Kabid foto bersama pemateri, pimpinan OPD serta peserta setelah pembukaan sambil peragakan salam lestari, Senin 24 Agustus 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Menghadapi perubahan iklim di tengah perkembangan dan perubahan pola hidup masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengadakan sosialisasi pengendalian emisi gas rumah kaca dan adaptasi perubahan iklim yang dirangkai dengan pengisian data melalui aplikasi Sign-Smart serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja).

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Faizal Hidayat, S.Hut., M.Si dan Salim Sanjya, A.Md.Si Kepala Pusat Pengendalian Data selaku narasumber Pusdal LH Papua dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Alfasiah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PT PLN, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta perwakilan OPD teknis lainnya.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati, Yohana Paliling, menyampaikan perubahan iklim bukan lagi isu yang jauh dari kehidupan masyarakat, tetapi telah menjadi tantangan nyata yang memengaruhi lingkungan, kesehatan, ketahanan pangan, ketersediaan air, infrastruktur, perekonomian, dan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, gas rumah kaca berasal dari berbagai aktivitas pembangunan dan kegiatan sehari-hari, antara lain pengelolaan sampah dan air limbah, penggunaan energi dan bahan bakar, kegiatan pertanian dan peternakan, perubahan tutupan lahan, kebakaran hutan dan lahan, serta kegiatan usaha dan industri.

Karena itu, upaya pengendalian emisi tidak dapat dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup sendiri. Diperlukan koordinasi, sinkronisasi, keterbukaan data, dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai sumber dan dampak emisi gas rumah kaca, tetapi juga menyusun langkah yang lebih terarah dalam inventarisasi emisi, pengisian data melalui aplikasi Sign-Smart, adaptasi, pelaksanaan mitigasi, dan penguatan perubahan iklim di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Ia menegaskan, data yang dihimpun harus valid, mutakhir, konsisten, dapat ditelusuri sumbernya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui profil emisi daerah, menetapkan prioritas intervensi, mengukur capaian kinerja, serta merumuskan kebijakan pembangunan rendah karbon yang sesuai dengan kondisi Kabupaten Mimika.

Ia mengatakan kuesioner dan proses pengumpulan data yang dipersiapkan mencakup sektor limbah, air limbah domestik dan industri, pertanian, peternakan, perkebunan, konsumsi pupuk, kehutanan, produksi kayu, serta data kebakaran dan tutupan lahan.

“Saya meminta setiap perangkat daerah dan instansi teknis yang memiliki kewenangan data agar memberikan data tahun 2024, 2025, dan 2026 secara lengkap dan benar, disertai sumber dan penanggung jawab data. Jangan sampai pengisian dilakukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi tidak dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, pengendalian perubahan iklim harus dilaksanakan melalui dua jalur yang berjalan bersama, yakni mitigasi dan adaptasi.

Mitigasi bertujuan mengurangi sumber emisi atau meningkatkan penyerapan gas rumah kaca. Sementara adaptasi bertujuan meningkatkan kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi dampak perubahan iklim yang sudah maupun berpotensi terjadi.

Dalam konteks Kabupaten Mimika, langkah mitigasi dapat dilakukan melalui pengurangan sampah dari sumber, pemilahan dan pengolahan sampah, pengembangan kompos dan daur ulang, penghentian pembakaran sampah secara terbuka, pembatasan plastik sekali pakai, efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar, perlindungan tutupan vegetasi, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, langkah adaptasi harus diwujudkan melalui penguatan ketahanan masyarakat dan kampung, perlindungan sumber air, pengelolaan drainase dan daerah rawan genangan, pengembangan pertanian yang lebih tahan terhadap perubahan cuaca, perlindungan kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan bencana, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui Program Kampung Iklim dan kegiatan sejenis.

“Saya menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian emisi gas rumah kaca tidak cukup diukur dari terlaksananya sosialisasi atau tersusunnya satu data sektoral, dan memastikan hasil inventarisasi diterjemahkan menjadi rencana aksi mitigasi dan adaptasi yang terukur,” katanya.

Bupati juga meminta agar program dan kegiatan setiap perangkat daerah memasukkan pertimbangan perubahan iklim, efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, dan tugas sesuai ketahanan lingkungan berdasarkan kewenangannya.

Selain itu, Bupati harap pelibatan masyarakat, kampung, dunia usaha, lembaga pendidikan, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan masyarakat adat harus diperkuat karena perubahan iklim hanya dapat dihadapi melalui kerja bersama.

“Setelah kegiatan ini, harus ada tindak lanjut yang jelas berupa penyelesaian data, verifikasi, penginputan, penyusunan dokumen inventarisasi gas rumah kaca, dan rekomendasi program prioritas Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Ia berharap forum tersebut menjadi ruang belajar dan koordinasi yang produktif bagi seluruh peserta. **