Menurutnya, agenda ini jauh lebih krusial untuk membahas penyatuan adat, penguatan kelembagaan, perlindungan hak-hak sulung, serta penataan struktur adat OAP yang selama ini terabaikan.

Berkaitan dengan ini, Vinsent menyampaikan poin-poin pernyataan sikap Dewan Adat Daerah Mimika.

  1. Tolak Konferensi Toleransi: Meminta Pemerintah Kabupaten Mimika membatalkan rencana Konferensi Toleransi karena nilai toleransi sudah hidup dan mengakar secara alami di dalam sanubari OAP.
  2. Tuntut Konferensi Masyarakat Adat: Mendesak Bupati memfasilitasi Konferensi Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro demi penyatuan, pemulihan, dan penguatan tatanan adat yang sedang menghadapi tantangan modernisasi dan arus globalisasi.
  3. Prioritas Anggaran: Meminta Pemda menghentikan program seremonial yang tidak berdampak langsung pada proteksi dan pemberdayaan masyarakat asli.

Dewan Adat Daerah Mimika berharap Bupati dapat mendengarkan aspirasi murni ini demi menjaga wibawa adat dan memastikan keberpihakan nyata pemerintah terhadap hak-hak masyarakat pribumi di Mimika.

“Dengan tegas kami sampaikan bahwa konferensi yang akan diselenggarakan hanya sebuah kegiatan kosong yang tidak berdampak pada kebutuhan masayarakat Papua pada umum dan teman-teman Nusantara di kabupaten ini. Untuk itu kami dengan menyatakan akan membubarkan  kegiatan tersebut,” tulis Vinsent. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.