“Saya sampaikan di sini, bapak ibu, bahwa yang sedang melakukan kajian ini sedang bekerja. Dalam prosesnya, lembaga-lembaga kecil, lembaga-lembaga adat di kampung-kampung menghimpun data terkait dengan apa yang saya sebutkan. Lalu kemudian nanti kesimpulan terakhir siapa yang diakui sebagai lembaga masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak mengikuti proses tersebut sehingga pembahasan dalam diskusi tidak keluar dari catatan dan kesepakatan yang telah ada.

Menurut Ananias, hasil diskusi nantinya dapat melahirkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Rekomendasi tersebut akan menjadi salah satu bahan yang dikaji dan dikawinkan dengan hasil kajian yang sedang dilakukan pemerintah sebelum dikembangkan dalam kegiatan berikutnya.

“Saya percaya bahwa orang tua yang ada di sini pasti melalui kegiatan ini ingin meninggalkan sesuatu yang baik buat anak cucu kita,” ujarnya.

Ia berharap proses tersebut dapat menjadi warisan pengetahuan bagi generasi muda sehingga ke depan mereka tidak hanya mendengar cerita mengenai lembaga adat, tetapi juga mengetahui bentuk, kedudukan dan fungsi lembaga adat secara jelas.

“Jangan sampai nanti di kemudian hari anak-anak ini hanya mendengar, dulu pernah ada lembaga adat, tetapi bentuknya seperti apa kami tidak tahu. Ini yang kita jaga,” katanya.

Ananias juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses tersebut. Menurutnya, anak-anak muda yang menyaksikan dan mengikuti pembicaraan para orang tua hari ini dapat menjadi penentu di masa depan dalam menjaga dokumentasi, menambah wawasan, serta memahami sejarah dan kebudayaan masyarakat adat.

Pemkab Dorong Pelestarian Budaya dan Museum

Ananias juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif terus berupaya mengembangkan budaya melalui berbagai pelatihan dan kegiatan lainnya.

Ia menilai upaya tersebut penting karena perkembangan zaman telah membawa perubahan besar, terutama bagi generasi muda.

Pemerintah daerah bersama lembaga masyarakat, Pemerintah Kabupaten, DPR Provinsi dan MRP juga diharapkan dapat saling menopang dan mendukung dalam menjaga serta mengembangkan kebudayaan masyarakat adat.

Ananias kemudian menyinggung perubahan besar yang terjadi di Mimika sejak tahun 1980-an. Menurutnya, pada masa tersebut masyarakat Kamoro dan Amungme telah berhadapan dengan perkembangan kota dan masuknya masyarakat dari berbagai daerah.

Seiring perkembangan Mimika menjadi kabupaten, semakin banyak orang yang datang dan keluar masuk daerah ini. Kondisi itu menurutnya ikut memengaruhi pengenalan masyarakat terhadap budaya lokal.

“Perubahan yang luar biasa terjadi. Tahun 80-an kami ada di sini. Masyarakat Kamoro, masyarakat Amungme, yang tinggal di kota ini kami tahu siapa yang ada. Seiring dengan perkembangan sampai menjadi kabupaten, kita sudah tidak saling kenal, apalagi kalau kita bicara kebudayaan,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar budaya masyarakat adat jangan sampai suatu saat hanya menjadi cerita bagi generasi berikutnya.
Karena itu, menurut Ananias, perlu ada upaya mengembalikan, menjaga dan melestarikan benda-benda budaya agar tetap menjadi bagian dari sejarah masyarakat Mimika.

Ia juga menyinggung adanya benda-benda kebudayaan yang telah dikembalikan oleh pihak Amerika dan Belanda. Benda-benda tersebut nantinya disimpan dan dilestarikan melalui museum di Uncen.
Dengan dikembalikan benda-benda kebudayaan maka didorong Mimika mendirikan museum untuk menyimpan barang kebudayaan yang dikembalikan oleh pihak Amerika dan Belanda.

Menurutnya, keberadaan museum nantinya bukan sekadar tempat menyimpan benda, tetapi juga menjadi tempat untuk menjaga sejarah dan kebudayaan sehingga generasi muda dapat mengetahui bahwa cerita yang disampaikan oleh para orang tua memiliki bukti dan peninggalan yang nyata.

“Cerita itu bukan cerita saja, tetapi ada buktinya. Orang tua dulu bikin apa, ada bukti. Ini yang perlu kita jaga,” katanya.

Ananias berharap seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan waktu serta tahapan yang jelas.

Elisabeth Ajak Semua Pihak Bersatu

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Mimika Elisabeth Cenawatin dalam arahannya mengajak seluruh pihak untuk kembali bersatu.

Menurut Elisabeth, diskusi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum untuk membicarakan persoalan lembaga adat, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret.

Rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Mimika sebagai bahan pertimbangan dalam menata lembaga adat ke depan agar semakin baik.

Elisabeth berharap seluruh unsur masyarakat adat, pemerintah, tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat saling mendukung sehingga hasil diskusi benar-benar memberikan manfaat bagi penguatan lembaga adat serta pelestarian budaya di Kabupaten Mimika. **