Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Kabupaten Mimika, Yohannes Rettob, Anggota DPR Papua Tengah Yohanes Kemong, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama, sukses melaksanakan proses perdamaian untuk mengakhiri konflik masyarakat di Distrik Kwamki Narama, Rabu 24 Juni 2026.

Perdamaian yang mengakhiri konflik tersebut ditandai dengan prosesi adat panah babi dan patah panah. Melalui tradisi adat tersebut, kedua belah pihak menyatakan berdamai dan kembali menjalani kehidupan tanpa rasa saling curiga maupun permusuhan.

Merespons keberhasilan upaya perdamaian tersebut, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika, Vinsent Oniyoma, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati Mimika, Yohannes Rettob, beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika dan aparat keamanan TNI-Polri atas kerja keras serta upaya yang dilakukan dalam mendamaikan konflik yang selama ini terjadi di wilayah Kwamki Narama.

Menurut Vinsent, penyelesaian konflik yang terjadi antara kelompok keluarga di Distrik Kwamki Narama akhirnya menemui titik terang melalui prosesi perdamaian adat yang berlangsung khidmat, ditandai dengan ritual patah panah dan penandatanganan kesepakatan damai.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah serta semua pihak yang telah terlibat. Dewan Adat sangat menghargai pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Bupati Mimika maupun pihak-pihak lainnya. Peran aktif semua pihak terbukti mampu meredam ketegangan dan menyatukan kembali kedua belah pihak yang bertikai ke meja perdamaian,” ujar Vinsent dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Rabu malam.

Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan, khususnya Kapolres Mimika dan Dandim Mimika, atas berbagai upaya dan kerja keras yang selama ini dilakukan dalam pendekatan penyelesaian konflik di Kwamki Narama.

“Kami juga sangat mengapresiasi aparat keamanan, khususnya Bapak Kapolres Mimika dan Dandim Mimika, yang selama ini telah konsisten menjaga keamanan, melakukan pengamanan gabungan, serta mengawal proses mediasi hingga tercipta suasana yang kondusif,” katanya.

Terhadap hal itu, Dewan Adat menghimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar Dewan Adat Kampung di 18 distrik serta Dewan Adat Suku Amungme, Kamoro, dan tujuh suku lainnya yang berada di berbagai titik dan basis Orang Asli Papua (OAP), agar mematuhi dan memegang teguh perjanjian damai yang telah disepakati secara adat.

Vinsent menegaskan Orang Asli Papua harus mulai berpikir maju dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan besar di masa depan.

“Kami berharap Orang Asli Papua harus sadar dan berpikir untuk maju. Ada banyak tantangan besar yang akan dihadapi orang Papua di masa yang akan datang. Sekarang bukan lagi zamannya saling bunuh dan saling memanah sesama orang Papua. Orang Papua harus siap bersaing di era teknologi dan perkembangan globalisasi saat ini,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menghentikan segala bentuk konflik dan permusuhan yang hanya merugikan diri sendiri.

“Stop saling bunuh dan saling panah karena tidak ada untungnya. Jangan sampai orang lain menertawakan kita. Mari bersatu, bergandengan tangan bersama pemerintah membangun daerah ini serta menjawab visi dan misi Bupati Mimika, yaitu membangun dari kampung hingga kota,” lanjutnya.

Dewan Adat juga mengajak seluruh masyarakat Kwamki Narama untuk menutup lembaran kelam masa lalu dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik.

“Saatnya masyarakat Kwamki Narama menutup lembaran kelam masa lalu. Mari bersama pemerintah fokus memulihkan wilayah, menjaga ketertiban, serta membangun masa depan yang lebih baik dan aman bagi anak cucu kita,”  ajaknya.

Dewan Adat Kabupaten Mimika berharap momentum perdamaian ini menjadi titik awal bagi kebangkitan masyarakat serta terciptanya kedamaian yang abadi di Distrik Kwamki Narama. **