Timika,papuaglobalnews.com – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Panti Asuhan Anak Indonesia (DPW-ASPANNI) Provinsi Papua Tengah mengundang seluruh pimpinan panti asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Mimika untuk menghadiri pertemuan silaturahmi bersama yang akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WIT di Panti Asuhan Laskar Pelangi, Jalan Hasanuddin, Gang Flora RT 13 Nomor 15, setelah Puskesmas Irigasi, Timika.

Undangan bernomor 003/DPW-ASPANNI/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 itu ditandatangani Ketua DPW-ASPANNI Provinsi Papua Tengah, Magdalena Ema Nunang, S.Pt.

Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan keberadaan Asosiasi Panti Asuhan Anak Indonesia (ASPANNI) di Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah, sekaligus menyampaikan rencana kegiatan nasional tahun 2026.

Selain itu, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi para pimpinan panti asuhan dan LKSA untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan kesejahteraan anak.

Dalam surat undangan tersebut, DPW-ASPANNI Papua Tengah juga akan menyampaikan hasil audiensi dengan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah. Audiensi itu berkaitan dengan perkenalan ASPANNI Pusat serta pembahasan mengenai hak-hak panti asuhan dan LKSA yang dinilai selama ini terabaikan.

Agenda lainnya melengkapi susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASPANNI Kabupaten Mimika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun struktur organisasi di tingkat daerah.

Pertemuan itu juga akan membahas berbagai hal seputar panti asuhan melalui agenda serba-serbi, sehingga para pimpinan lembaga dapat menyampaikan persoalan maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pengelolaan panti asuhan dan pelayanan terhadap anak-anak.

Melalui undangan tersebut, DPW-ASPANNI Provinsi Papua Tengah mengharapkan kehadiran seluruh pimpinan panti asuhan dan LKSA se-Kabupaten Mimika, mengingat pentingnya pertemuan silaturahmi tersebut.

Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkenalkan organisasi, memperkuat koordinasi antarpengelola panti asuhan, serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan anak di Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.