Bayangkan mama-mama Papua yang menjajakan sayur, ikan, dan pinang di pasar-pasar Timika. Mereka tidak punya kantor ber-AC yang bisa ditutup dan tidak bisa bekerja dari rumah. Dagangan digelar di udara terbuka, dan satu hari tidak berjualan berarti satu hari tanpa penghasilan. Bagi keluarga yang tidak memiliki perangkat dan jaringan, belajar dari rumah praktis berarti libur panjang. Kerugian seperti ini tidak masuk laporan BMKG, tidak masuk hitungan produk domestik, dan belum tentu masuk daftar penerima bantuan. Pengalaman mereka perlu didengar dan dicatat, dan itu pekerjaan yang semestinya dilakukan pemerintah daerah.

Timika juga bukan pendatang baru dalam urusan menanggung beban lingkungan. Warga pesisir kota ini sudah lama mengeluhkan dampak industri tambang di dataran rendah, dari perubahan sungai sampai debu. Asap menambah satu lapis lagi pada tumpukan yang sudah ada, dan lapisan-lapisan itu jatuh di pundak orang yang sama.

Rantai ini punya dua ujung, dan keduanya jarang diajak bicara. Di hulu, orang Marind, Yei, dan masyarakat adat lain di Merauke dan Boven Digoel terancam kehilangan hutan, dusun sagu, dan sumber hidup. Mongabay (1 Oktober 2026) melaporkan kebakaran di sekitar proyek strategis pada 18 sampai 23 Agustus yang menghanguskan sekitar 116 hektare dan berdampak pada Suku Yei serta marga Kwipalo. Sophie Chao (2022), antropolog yang meneliti Merauke, menunjukkan bahwa yang hilang bersama hutan adalah dunia hidup: hubungan dengan tanah, pohon, dan leluhur. Di hilir, orang Timika menghirup sisa keputusan yang diambil entah oleh siapa. Sejauh mana kedua ujung ini dilibatkan dalam keputusan membuka hutan adalah pertanyaan yang pantas dijawab pemerintah.

Ada satu kebiasaan lama yang perlu dihentikan: menunjuk masyarakat adat sebagai pembakar. Aktivis lingkungan mengingatkan bahwa pada setiap musim kebakaran, yang pertama disalahkan adalah peladang dan budaya berladang mereka. Membakar sepetak kebun untuk menanam tidak sama dengan membuka ribuan hektare untuk proyek. Menyamakan keduanya adalah cara paling murah untuk mengalihkan tanggung jawab.

Hujan buatan dan imbauan memakai masker adalah pertolongan darurat yang patut dihargai. Tetapi keduanya mengobati gejala. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan sekarang.

Pemerintah perlu membuka data titik panas per konsesi dan kawasan proyek supaya publik dapat memeriksanya. Penegakan hukum harus menjangkau korporasi pemegang izin, bukan berhenti pada peladang. Informasi tentang asap perlu disampaikan dalam bahasa yang dipahami pedagang pasar dan warga kampung, bukan hanya lewat rilis. Pedagang kecil dan keluarga terdampak butuh perlindungan yang nyata. Dan keputusan tentang tata guna lahan Papua Selatan harus melibatkan masyarakat adat dan perempuan sejak awal, bukan setelah api menyala.

Hujan akan datang, dan asap akan reda. Yang dikhawatirkan adalah ingatan kita ikut reda bersamanya. Tahun depan, dengan atau tanpa El Niño, api bisa kembali menyala di tempat yang sama bila bentang alam itu tetap dibuka dengan cara yang sama. Angin hanya pengantar. Alamat asal asap tertulis di surat izin, di peta konsesi, dan di keputusan membuka hutan. Selama alamat itu tidak dibaca keras-keras, kita akan terus menyebutnya kiriman.(*) (Timika, 18-10-2016)

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.