Apa Makna Hari Pendidikan di Tanah yang Kekayaannya Diambil, Tetapi Manusianya Ditinggalkan
SETIAP tanggal 2 Mei, pemerintah merayakan Hari Pendidikan Nasional dengan pidato tentang masa depan, kemajuan, dan yang terbaru adalah visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Negara kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan manusia.
Namun di Papua, tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber kekayaan negara, realitasnya justru berlawanan. Sumber daya alam terus diekstraksi untuk kepentingan negara dan korporasi, sementara masyarakat yang hidup di atasnya masih menghadapi krisis pendidikan yang kronis.
Di sinilah paradoks itu menjadi nyata: Papua menghidupi Indonesia, tetapi Orang Asli Papua sebagai pemilik sah atas tanah dan kekayaan tersebut masih berjuang untuk mendapatkan hak paling dasar, yakni pendidikan.
Pulau yang Kaya, Manusia yang Tertinggal
Papua bukan wilayah pinggiran dalam arti ekonomi. Justru sebaliknya. Selama puluhan tahun, Papua menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Kekayaan alamnya, dari tambang mineral hingga hutan tropis, telah menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun kekayaan itu tidak pernah sepenuhnya kembali kepada manusia yang hidup di atas tanah tersebut. Papua tetap menjadi wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah di Indonesia, terutama di sektor pendidikan.
Akses sekolah masih terbatas, kualitas tenaga pengajar tidak merata, dan infrastruktur pendidikan di banyak wilayah jauh dari layak. Ini bukan sekadar ketimpangan pembangunan. Ini adalah kegagalan distribusi yang bersifat struktural.
Papua selalu memberi, tetapi tidak menerima secara adil.
Ekstraksi Sumber Daya, Eksklusi Manusia
Sejak integrasinya ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada akhir 1960-an, Papua mengalami eksploitasi sumber daya dalam skala besar. Tanah adat dialihkan, hutan dibuka, dan ruang hidup masyarakat berubah menjadi wilayah produksi.
Proses ini sering berlangsung tanpa keterlibatan penuh masyarakat lokal, dalam relasi kuasa yang timpang antara negara, korporasi, dan komunitas adat. Akibatnya, terjadi perubahan mendasar. Masyarakat yang sebelumnya hidup dari tanahnya sendiri kini bekerja di atas tanah yang sama, bukan sebagai pemilik, tetapi sebagai tenaga kerja.
Ini bukan sekadar perubahan ekonomi. Ini adalah perubahan struktur kekuasaan, dan dalam struktur ini, pendidikan menjadi salah satu korban paling nyata.
Pemekaran Tanpa Transformasi
Papua kini telah dimekarkan dari satu menjadi enam provinsi. Secara administratif, kebijakan ini disebut sebagai upaya mendekatkan pelayanan. Namun pertanyaan mendasarnya tetap: apakah pemekaran meningkatkan kualitas pendidikan?
Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Sekolah masih kekurangan guru, tingkat kehadiran tenaga pengajar rendah, dan fasilitas pendidikan minim. Kurikulum pun sering tidak relevan dengan konteks sosial-budaya lokal.
Pemekaran tanpa transformasi hanya memperbanyak struktur, tanpa memperbaiki substansi.
Indonesia Emas untuk Siapa?
Visi Indonesia Emas 2045 menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan. Namun visi ini menjadi problematis ketika tidak semua wilayah memiliki titik awal yang sama. Bagaimana mungkin Papua menjadi bagian dari Indonesia Emas jika fondasi pendidikannya masih rapuh? Bagaimana mungkin berbicara tentang masa depan ketika sebagian anak-anak Papua belum mendapatkan akses pendidikan dasar yang layak?
Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah soal pilihan politik. Di satu sisi, eksploitasi sumber daya alam Papua terus diperpanjang. Di sisi lain, investasi terhadap manusianya tertinggal. Pembangunan berjalan, tetapi tidak untuk semua.
Persoalan pendidikan di Papua sering disederhanakan sebagai masalah geografis. Padahal, akar masalahnya jauh lebih kompleks: distribusi guru yang tidak merata, tingginya ketidakhadiran tenaga pengajar, kurikulum yang tidak kontekstual, serta rendahnya kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
Pendekatan pembangunan yang top-down membuat pendidikan terasa asing bagi masyarakat lokal. Sekolah tidak selalu menjadi ruang pemberdayaan, tetapi justru menjadi institusi yang jauh dari realitas mereka. Selama Papua terus diposisikan sebagai sumber ekstraksi, bukan pusat pembangunan manusia, ketimpangan ini akan terus berulang. Negara tidak kekurangan sumber daya; yang kurang adalah keberpihakan.
Jika pemerintah serius ingin menjadikan Papua bagian dari Indonesia Emas 2045, maka Otonomi Khusus harus dijalankan secara nyata, dengan afirmasi yang tegas bagi Orang Asli Papua. Selain itu, harus dipastikan bahwa penggunaan dana Otonomi Khusus benar-benar difokuskan pada Orang Asli Papua, bukan diperuntukan untuk semua warga Indonesia yang berdomisili di Papua, inilah hakekat dasar dari afrimasi postif kepada orang asli Papua.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi refleksi, bukan sekadar perayaan tahunan. Di Papua, kenyataan berbicara lain: sekolah kekurangan guru, fasilitas terbatas, dan kehadiran negara lebih terlihat dalam proyek ekstraksi yang mengeruk habis kekayaan alam Papua daripada dalam ruang kelas menambang sumber daya manusia untuk dicerdaskan. Dalam situasi ini, narasi Indonesia Emas 2045 terdengar semakin jauh dari realitas.
Dari Retorika ke Tindakan Nyata
Jika pemerintah, melalui data BPS, secara konsisten bertahun-tahun menempatkan Papua sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi dan IPM terendah di Indonesia, maka persoalannya sudah tidak lagi bisa disederhanakan sebagai “keterbatasan data”. Yang dipertanyakan justru: di mana keseriusan negara membangun basis data yang benar-benar memetakan kebutuhan Orang Asli Papua, terutama dalam akses pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi?
Tanpa data yang presisi, kebijakan hanya akan berputar di ruang slogan. la terdengar tegas di pidato, tetapi kosong di lapangan. Pendataan yang akurat bukan urusan administrasi belaka, melainkan fondasi politik keadilan. Sebab bagaimana mungkin negara mengklaim ingin “membangun Papua”, jika tidak mengetahui secara detail berapa anak Papua yang hari ini bahkan belum tersentuh sekolah, yang putus di tengah jalan, atau yang sama sekali tidak pernah masuk sistem pendidikan formal?
Ironisnya, setiap tahun kekayaan alam Papua terus mengalir keluar sebagai penopang ekonomi nasional. Tetapi investasi paling dasar, investasi pada manusia Papua sendiri, justru berjalan timpang, lambat, dan sering kali tidak berbasis kebutuhan riil. Anak-anak Papua tidak kekurangan kemampuan. Yang mereka alami adalah ketimpangan akses yang sistemik dan berulang. Bukan soal siapa yang pintar dan tidak pintar, tetapi siapa yang diberi kesempatan dan siapa yang dibiarkan tertinggal.
Jika negara benar-benar serius dengan narasi Indonesia Emas 2045, maka ketimpangan semacam ini tidak bisa terus dinormalisasi. Sebab tidak ada “Indonesia Emas” yang dibangun di atas ketertinggalan wilayah yang justru menjadi pilar utama pembangunan bangsa.
Ketika pendidikan gagal hadir sebagai alat keadilan, ia juga gagal menjadi fondasi integrasi. Papua selalu dan terus memberi, tetapi manusianya tetap tertinggal. Jika tidak ada perubahan nyata, maka satu pertanyaan akan terus menggema: “Apakah integrasi ini semata untuk pemanfaatan sumber daya alam Papua, sementara pembangunan sumber daya manusianya diabaikan dan dibiarkan tertinggal?” **






