Antara Tiga Nota Kesepahaman PTFI, Pemkab Mimika, YPMAK dan Napas Tanah Ulayat
Mimika telah mempersiapkan konferensi masyarakat adat Mimika. Dalam forum itu, akan dibahas keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan tailing dan hak-hak lainnya, termasuk meninjau ulang MoU tahun 2000 yang selama ini seolah ditinggalkan. Dengan nada yang tegas namun penuh pertimbangan mengingatkan semua pihak yang berkepentingan dalam isu tailing agar menahan diri dan terlebih dahulu bersama-sama membangun persatuan dan kekuatan masyarakat adat sebelum membahas hal-hal lainnya. Ini bukan sekadar strategi politik—ia adalah ungkapan kearifan bahwa persatuan harus mendahului negosiasi, bahwa rumah harus dibangun bersama sebelum membicarakan isi perabotnya.
DAD Mimika mempertanyakan konsistensi komitmen terhadap hak ulayat lama. MoU 2000, yang seharusnya menjadi fondasi pelibatan masyarakat adat, kini tampak seperti bangunan yang ditinggalkan penghuninya: strukturnya masih berdiri, tetapi tak ada yang merawat atau menghuninya.
Ketua LEMASA Menuel John Magal sebelumnya telah menyoroti bahwa pengelolaan tailing oleh PTFI tidak pernah melibatkan lembaga adat tuan tanah. Ia menegaskan bahwa perizinan pemerintah mengatur kegiatan utama penambangan PTFI untuk mineral logam berharga, bukan untuk sumber daya alam lainnya seperti pasir dan batu. Dengan kata lain, pengelolaan tailing seharusnya menjadi ruang di mana masyarakat adat berperan, bukan arena yang dikuasai sendiri oleh perusahaan.
“Masyarakat harus dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam, itu diatur dalam MoU 2000. Dalam pasal 5 ayat 5 mengatakan, PTFI wajib melibatkan masyarakat Amungme dan Kamoro dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga itu kewajiban PTFI.” — Menuel John Magal, Ketua LEMASA
Perenungan atas Konsistensi dan Kehilangan
Ada semacam kesunyian yang menyelimuti perdebatan ini—bukan kesunyian karena tidak ada suara, tetapi kesunyian karena suara-suara yang paling penting sering kali tidak terdengar di ruang-ruang keputusan. Ketika MoU ditandatangani di Jakarta, jarak geografis bukan sekadar hitungan kilometer. Ia adalah jarak kekuasaan, jarak antara mereka yang menandatangani kertas dan mereka yang harus hidup dengan konsekuensinya setiap hari.
Di Timika, seorang ibu Amungme mungkin tidak tahu bahwa di ibu kota, orang-orang berdasi telah sepakat tentang pemanfaatan tailing yang mengalir melewati kampungnya. Seorang pemuda Kamoro mungkin tidak tersentuh oleh berita tentang integrasi anggaran triliunan rupiah, karena ia masih harus berjuang mengakses pendidikan yang layak.
Konsistensi—atau ketiadaannya—adalah benang merah yang menghubungkan MoU 2000 dengan MoU 2026. Dua puluh enam tahun telah berlalu sejak MoU 2000 ditandatangani dengan harapan bahwa masyarakat adat akan dilibatkan secara bermakna. Namun kenyataan menunjukkan bahwa harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Dan kini, dengan datangnya tiga MoU baru, pertanyaan yang sama kembali menganga: apakah kesepakatan kali ini akan bernapas lebih dalam, atau ia akan menjadi lapisan kertas baru di atas tumpukan janji yang telah mengering?
Dukungan DAD Mimika terhadap transparansi anggaran—termasuk usulan penerapan E-Budgeting yang disampaikannya menunjukkan bahwa lembaga adat tidak menolak kemajuan. Yang mereka tolak adalah kemajuan yang tidak mengakar. Yang mereka perjuangkan adalah agar setiap rupiah yang dialirkan, setiap program yang dirancang, dan setiap kebijakan yang ditetapkan lahir dari dialog yang setara, bukan dari keputusan sepihak yang kemudian dikemas sebagai kolaborasi.
Perspektif Lain: Optimisme dan Realitas Pembangunan
Tidak bisa dimungkiri bahwa kolaborasi antara Pemkab Mimika, PTFI, dan YPMAK telah menghasilkan dampak nyata. Kontribusi PTFI yang menembus angka Rp 6 triliun hingga tahun 2025 telah mendanai berbagai program kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di wilayah yang secara geografis dan sosial menghadapi tantangan pembangunan yang signifikan. Program beasiswa YPMAK telah mengirim pelajar Amungme ke Malaysia, membuka jendela dunia yang sebelumnya tertutup. Program pemberdayaan ekonomi perempuan telah mengubah para mama di kampung menjadi produsen minyak goreng mandiri.
Forum-forum diskusi seperti Para-para SDGs Timika No Komen (PaSTi NoKen) telah menjadi ruang dialog yang melibatkan pemerintah, akademisi, Universitas Cenderawasih, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Dari perspektif pemerintah daerah, integrasi anggaran melalui MoU ini adalah langkah pragmatis yang diperlukan. Tumpang tindih program tidak hanya membuang sumber daya tetapi juga menciptakan kebingungan di lapangan. Penyelarasan dana kontribusi daerah dan kemitraan agar bergerak dalam satu arah adalah niat yang bisa dipahami. Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan keinginan untuk riset kesehatan dasar dan beasiswa pendidikan—kebutuhan yang nyata dan mendesak bagi masyarakat Mimika yang menghadapi tantangan kesehatan masyarakat dan akses pendidikan yang belum merata.
Namun optimisme tanpa akuntabilitas adalah bangunan tanpa fondasi. Keberhasilan program-program ini harus diukur tidak hanya dari anggaran yang tersalurkan, tetapi dari sejauh mana masyarakat yang paling terdampak merasa memiliki dan mengontrol program tersebut. Tanpa pelibatan yang bermakna—bukan sekadar undangan seremonial dalam acara penandatanganan—maka setiap pencapaian akan selalu diiringi oleh bayang-bayang pertanyaan: untuk siapa, dan oleh siapa?
Menunggu Fajar: Refleksi dan Harapan
Ketika matahari terbit di Mimika, cahayanya menyinari dua realitas sekaligus: gunung yang masih menyimpan kekayaan mineral di perutnya, dan masyarakat yang masih mencari keadilan di permukaannya. Tiga nota kesepahaman yang ditandatangani di Jakarta pada Juni 2026 adalah titik baru dalam narasi panjang ini. Ia bukan akhir, dan ia juga bukan awal—ia adalah kelanjutan dari percakapan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, percakapan yang sering kali lebih banyak monolog daripada dialog.
Konferensi masyarakat adat Mimika yang sedang dipersiapkan oleh DAD Mimika mungkin menjadi ruang di mana percakapan itu akhirnya berubah bentuk. Bukan lagi pihak yang berkuasa berbicara dan masyarakat mendengarkan, tetapi masyarakat adat berdiri setara di meja yang sama, membawa pengetahuan mereka tentang tanah yang mereka huni selama generasi.
DAD Mimika mengingatkan menahan diri, membangun persatuan terlebih dahulu, baru kemudian bernegosiasi. Itu adalah kearifan yang lahir bukan dari teori, tetapi dari pengalaman puluhan tahun menjadi pihak yang didengar hanya setelah keputusan diambil.
Pada akhirnya, sebuah nota kesepahaman hanya sekuat komitmen para penandatangannya untuk menjalankannya secara jujur. Dan kejujuran itu, dalam konteks Mimika, berarti mengakui bahwa tanah yang diinjak oleh excavator dan dihinggapi oleh pipa-pipa tailing bukanlah tanah kosong. Ia adalah tanah yang bernama, yang memiliki cerita, yang dijaga oleh masyarakat adat sebelum perusahaan tiba dan akan terus dijaga setelah perusahaan pergi. Semoga tiga MoU ini bukan sekadar kertas yang menambah tumpukan, melainkan langkah—meskipun kecil dan ragu—menuju percakapan yang sesungguhnya. **
Referensi
[1] CNN Indonesia, “Freeport Gaet Pemkab Mimika-YPMAK, Perkuat Program Pendidikan-Ekonomi,” 17 Juni 2026. Tersedia: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260617191221-85-1370168/freeport-gaet-pemkab-mimika-ypmak-perkuat-program-pendidikan-ekonomi
[2] ANTARA News Papua Tengah, “PT Freeport komitmen kembangkan sektor pendidikan hingga ekonomi di Mimika,” 18 Juni 2026. Tersedia: https://papuatengah.antaranews.com/berita/84268/pt-freeport-komitmen-kembangkan-sektor-pendidikan-hingga-ekonomi-di-mimika
[3] Tribun Papua Tengah, “Pastikan Masyarakat Mimika Sejahtera, Pemkab Mimika, PT Freeport dan YPMAK Perkuat Kolaborasi,” 20 Juni 2026. Tersedia: https://papuatengah.tribunnews.com/mimika/6099/pastikan-masyarakat-mimika-sejahtera-pemkab-mimika-pt-freeport-dan-ypmak-perkuat-kolaborasi
[4] Merdika.id, “Dewan Adat Mimika Pertanyakan Perpanjangan Kontrak Freeport,” 25 Februari 2026. Tersedia: https://merdika.id/dewan-adat-mimika-pertanyakan-perpanjangan-kontrak-freeport
[5] TimikaBisnis.com, “Jhon Magal Soroti Freeport Abaikan MoU 2000, Tidak Libatkan Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Tailing,” 19 Agustus 2024. Tersedia: https://www.timikabisnis.com/jhon-magal-soroti-freeport-abaikan-mou-2000-tidak-libatkan-masyarakat-adat-dalam-pengelolaan-tailing
[6] ANTARA News Papua Tengah, “Mimika dorong pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport,” 22 Mei 2026. Tersedia: https://papuatengah.antaranews.com/berita/83253/mimika-dorong-pengelolaan-dan-pemanfaatan-tailing-pt-freeport
[7] Papua60Detik, “Ketua DAD Mimika Vinsent Oniyoma Dukung Transparansi Anggaran & Upaya Pemberantasan Korupsi,” 23 Juni 2025. Tersedia: https://www.papua60detik.id/berita/ketua-dad-mimika-vinsent-oniyoma-dukung-transparansi-anggaran-upaya-pemberantasan-korupsi
[8] YPMAK.or.id, “YPMAK Timika – Papua,” diakses Juni 2026. Tersedia: https://www.ypmak.or.id
[9] Metro TV News, “PT Freeport Indonesia Bersinergi Bangun Mimika,” Juni 2026. Tersedia: https://www.metrotvnews.com/play/b7WCmpRB-pt-freeport-indonesia-bersinergi-bangun-mimika.













