Antar Penumpang di Malam Hari, SK Dibunuh OTK di Lorong Amungsa Indah
Merespons laporan tersebut, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, SatBrimob Yon B Mimika, Sie Propam, serta Tim Inafis turun langsung ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus pengamanan lokasi, serta pengumpulan barang bukti.
Di lokasi, Tim gabungan Polres Mimika menemukan sepeda motor Honda Beat beserta dompet yang berisi identitas diduga milik korban.
Tidak jauh dari lokasi kejadian, sekitar pukul 01.30 WIT, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia tergeletak di parit lorong Amungsa Indah. Tubuh korban dipenuhi sabetan benda tajam yaitu luka potong pada wajah, luka potong pada jari telunjuk kanan, luka potong bagian bahu atau tangan atas kanan dan luka potong di tangan bawah sebelah kiri.
Setelah olah TKP, Tim Gabungan Polres Mimika mengevakuasi jenazah korban menuju kamar jenazah RSUD Kabupaten Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti sepeda motornya dibawah ke Polres Mimika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















