“Kolaborasi antara DLH dan PT Freeport Indonesia merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Mimika,” katanya.

Ia menegaskan, peringatan Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan hidup adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan fondasi utama bagi kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kepada generasi muda, Bupati berharap agar menjadi pelopor dan agen perubahan dalam menjaga lingkungan.

“Tunjukkan bahwa anak-anak muda Mimika memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap masa depan bumi dan daerahnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, akan terus berkomitmen mendukung berbagai program pelestarian lingkungan hidup melalui penguatan edukasi, peningkatan pengelolaan sampah, penghijauan, dan kerja sama lintas sektor demi menciptakan Mimika yang bersih, sehat, indah, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Jeffri Deda mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari Pekan Lingkungan menjelang puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026. Selama sepekan, DLH menjalankan berbagai rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan.

Pemilihan lokasi aksi nyata di Mimika Timur menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati membangun dari kampung ke kota, karena selama ini DLH lebih banyak fokus menangani kebersihan di wilayah perkotaan.

Ia menjelaskan, dalam rangkaian Pekan Lingkungan tersebut, DLH fokus pada kegiatan bersih-bersih kampung di ibu kota Distrik Mimika Timur, sosialisasi berbasis budaya menjaga lingkungan dalam program penilaian Adiwiyata di sekolah tingkat SMP, serta kegiatan kebersihan di wilayah kota.

Dalam pekan lingkungan ini, DLH menggandeng Kios Sampah untuk menimbang sampah yang dikumpulkan masyarakat dan ditukar dengan sembako sesuai jumlah poin yang dikonversi ke nilai uang. Dalam aksi ini juga diterapkan pembatasan penggunaan sampah plastik dan pengurangan sampah.

Jeffri menyebutkan, Bidang Lingkungan DLH saat ini menangani pengurangan sampah melalui Kios Sampah dan Bank Sampah lewat Pusat Daur Ulang (PDU). Sedangkan terkait pembatasan sampah plastik, DLH tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penghentian penggunaan plastik di kios, toko dan swalayan. Saat ini kebijakan tersebut sudah mulai dijalankan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025.

Ia menambahkan, pembukaan Kios Sampah di Distrik Mimika Timur masih dalam tahap uji coba mengingat sosialisasi belum dilakukan, namun antusias masyarakat sangat tinggi dibandingkan wilayah kota.

Jeffri juga mengakui barang seperti beras, telur ayam, mie, gula dan kopi yang diharapkan masyarakat belum sempat dibawa saat kegiatan berlangsung.

“Stok di gudang itu ada. Nanti kami akan bawa tukar dengan sampah,” kata Jeffri.

Sementara itu, Devota Leisubun mengungkapkan kegiatan Pekan Lingkungan tahun ini baru pertama kali dilaksanakan di kampung sekaligus mensosialisasikan manfaat sampah botol aqua dan minuman mineral yang selama ini dibuang, padahal memiliki nilai ekonomis dan dapat ditukar dengan sembako sesuai berat sampah yang dikonversikan dalam bentuk uang.

Mantan Plt Kepala Dinas Sosial Mimika itu mengatakan aksi bersih-bersih sampah di kampung merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dalam lomba penilaian Adiwiyata. Selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan bersih kota sebelum puncak peringatan pada 5 Juni 2026 di Halaman Eme Neme Yauware.

Dalam program jalan santai sambil bersih kampung tersebut, DLH menggandeng Kios Sampah dengan harapan sampah yang dikumpulkan masyarakat dapat langsung dijual dan ditukar dengan sembako sesuai jumlah kilogram yang dikonversikan ke dalam rupiah.

Terkait aksi protes masyarakat yang merasa tidak puas dengan hasil penjualan sampah dan barang yang diberikan, Devota menilai hal tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi di lapangan dan akan menjadi bahan evaluasi bagi OPD teknis dalam menyelesaikan persoalan serupa ke depan.

Devota menegaskan pemerintah memiliki tujuan mulia dalam mengedukasi masyarakat bahwa sampah yang selama ini dibuang sembarangan sebenarnya dapat diolah dengan baik karena memiliki nilai ekonomis yang menghasilkan uang.

“Jadi sampah botol aqua, minuman mineral, gelas aqua dan sejenisnya, kaleng, besi, buku dan karton bukan dibuang untuk menyumbat saluran air. Tetapi dikumpulkan dalam jumlah banyak lalu ditimbang ke Kios Sampah untuk menjadi cuan,” pungkasnya. **