Dinilai Rusak Estetika Kota, Satpol PP Mimika Bongkar Bangunan Liar Depan Perumahan Pemda SP2
Timika,papuaglobalnews.com – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, membongkar sekitar 10 bangunan liar yang berdiri di atas bahu jalan depan Perumahan Pemda, Jalan Cenderawasih, SP2, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.00 WIT dipimpin langsung Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga.
Balok-balok kayu dan seng bekas yang merupakan material bangunan tersebut diangkut menggunakan mobil operasional Satpol PP untuk diamankan di Kantor Dinas Satpol PP di Pusat Pemerintahan SP3.
Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Yulius Koga, menjelaskan penertiban dilakukan atas perintah langsung Bupati Mimika karena keberadaan bangunan liar, kebun, dan lapak-lapak di kawasan tersebut dinilai mengganggu keindahan lingkungan atau estetika.
“Jadi, ini kita bersihkan supaya kawasan ini bersih dan tidak ada lagi buat kebun atau lapak-lapak liar. Ini kan kurang bagus dan menjadi salah satu yang mendapat atensi Bupati. Ini perintah langsung Bupati, jadi kita bersihkan,” jelas Yulius.
Ia mengatakan, rencana pembersihan sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya. Tapi demi faktor kemanusiaan diawali dengan sosialisasi selama dua hari dan Satpol PP kemudian melaksanakan penertiban pada Jumat ini.
“Memang kita sudah ada rencana untuk pembersihan. Jadi, hari ini setelah kami melakukan sosialisasi selama dua hari kemarin, hari ini kita langsung melakukan penertiban. Jadi, tidak boleh ada lagi bangunan-bangunan liar untuk berjualan di depan Perumahan Pemda,” tegasnya.
Menurut Yulius, kawasan di depan Perumahan Pemda maupun di depan fasilitas-fasilitas umum tidak diperbolehkan berdiri bangunan liar, terlebih bangunan yang menggunakan seng bekas sehingga merusak pemandangan.
“Karena ketika tamu datang dan melihat, itu tidak bagus. Jalan sudah bagus, taman dan bagian tengah jalan juga sudah bagus, tetapi di pinggir jalan masih ada yang kotor-kotor menggunakan seng bekas. Ini kan kurang bagus. Makanya hari ini kita bersihkan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, penertiban tersebut difokuskan di depan Perumahan Pemda, mulai dari bagian depan hingga ke sisi kawasan tersebut. Terdapat sekitar 10 bangunan liar yang menjadi sasaran pembongkaran.
Selain membongkar bangunan liar, Yulius juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menanam jagung maupun tanaman lainnya di kawasan depan Perumahan Pemda.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.











