Datangi Satgas PKH di Jakarta, John Gobai Desak Bangun Dialog dengan Masyarakat Adat Simapitoa
Jakarta,papuaglobalnews.com – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mendatangi Kantor Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 14 September 2026. Kedatangan orang nomor 4 di tubuh MRP Papua Tengah itu mengantarkan langsung surat aspirasi masyarakat adat Simapitoa terkait pemasangan plang Satgas PKH di wilayah mereka.
John menyampaikan persoalan yang terjadi bukan semata-mata mengenai keberadaan Satgas PKH, tetapi terutama menyangkut komunikasi dengan masyarakat adat dan penghormatan terhadap hak masyarakat sebagai pemilik tanah adat.
“Masyarakat pada prinsipnya mendukung langkah yang dilakukan oleh Satgas PKH. Tetapi karena belum ada komunikasi yang baik, kemudian langsung dipasang plang, ini menjadi persoalan,” jelas John dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Selasa malam 15 September 2026.
Aspirasi masyarakat tersebut, John menyerahkan kepada Alle petugas Satgas PKH. Ia meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.
Mantan Anggota DPR Papua ini menegaskan, masyarakat Simapitoa tidak menutup diri terhadap pemerintah maupun Satgas PKH.
“Masyarakat siap duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang baik. Masyarakat meminta agar plang Satgas PKH dapat dilepas. Masyarakat siap berdiskusi dan membicarakan hal-hal yang baik. Tetapi tentu dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah yang telah ada sebelum negara ini berdiri,” jelasnya.
Ia menekankan, pendekatan terhadap persoalan tanah dan sumber daya alam di Papua tidak cukup dengan pendekatan administratif. Pemerintah perlu hadir melalui komunikasi langsung dengan masyarakat adat yang memiliki hubungan sejarah dan hak atas wilayah tersebut.
Karena, masyarakat adat bukan pihak yang baru hadir setelah adanya kebijakan negara. Melainkan mereka telah hidup, mengelola dan menjaga wilayah adat secara turun-temurun.
Menurutnya, setiap kebijakan menyangkut wilayah adat harus membuka ruang bagi masyarakat untuk didengar dan dilibatkan.
“Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru menjadi persoalan yang lebih besar karena masyarakat merasa tidak dilibatkan,” kritiknya.
John juga mengakui dalam pertemuan itu dirinya membawa persoalan yang lebih luas mengenai pengelolaan sumber daya alam di Papua Tengah.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















