Timika,papuaglobalnews.com – Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, mengecam keras sekaligus mengutuk tindakan AJ, pelaku penikaman terhadap Elisius Waweyauta (22), warga Suku Kamoro, yang meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Mimika setelah ditikam di Pelabuhan Pomako pada Rabu malam, 15 Juli 2026.

Marianus mengatakan, setelah proses penyelesaian secara adat dilakukan, LEMASKO berencana meminta waktu bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika bersama Kapolres Mimika serta Dandim 1710/Mimika untuk membahas langkah-langkah penyelesaian atas situasi yang terjadi di Pomako, termasuk aspirasi masyarakat terkait keberadaan warga Asmat yang tinggal di kawasan ILS Pomako untuk dipulangkan kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Asmat.

“Masyarakat di Pomako saat ini sudah merasa tidak nyaman. Selama ini mereka yang selalu membuat keonaran, melempar Kantor Kapolsek serta merusak fasilitas umum di bawah. Selama ini Kamoro hanya diam. Tapi kali ini semua sudah marah besar,” ujar Marianus kepada papuaglobalnews.com, Kamis malam 16 Juli 2026.

Marianus mengaku langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan warga, pada siang hari usai kegiatan reses salah seorang anggota DPRK Mimika di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Pomako, pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk sempat mengeluarkan kata-kata ancaman akan membunuh seorang warga.

Ancaman tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat hingga akhirnya benar-benar terjadi ketika pelaku menikam korban di atas KM Sabuk 75 yang sedang bersandar di Pelabuhan Pomako. Hingga kini, keluarga korban belum mengetahui dendam apa yang melatarbelakangi pelaku nekat menikam korban yang merupakan sesama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Marianus juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat sehingga dalam hitungan menit berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya ke Mapolres Mimika di Mile 32 untuk menjalani proses hukum.

Dalam penanganan kasus ini, kata Marianus, dirinya bersama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Kepala Kampung Cenderawasih Pomako, dan Kepala Distrik Mimika Timur telah memberikan penjelasan kepada keluarga korban bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika dan keluarga juga telah melihat langsung pelaku pada hari ini, Kamis 16 Juli 2026.

“Besok rencananya dilanjutkan pertemuan di Polsek untuk penyelesaian secara kekeluargaan melalui denda adat, tetapi proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Sebagai lembaga adat, Marianus mengaku sangat terpukul atas tragedi yang menimpa warga Kamoro. Menurutnya, peristiwa tersebut telah melukai harkat dan martabat masyarakat Kamoro.