Intan Jaya,papuaglobalnews.com – Seorang warga sipil bernama Okto Tigau (19) dilaporkan tewas setelah mengalami lebih dari lima luka tembak di bagian dada di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada 29 Juni 2026.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pada Rabu 1 Juli 2026, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengaku telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya. Dalam laporan tersebut, TPNPB menuding aparat militer Indonesia melakukan penangkapan terhadap seorang warga sipil bernama Okto Tigau di jalan umum dekat Pos Militer Indonesia di Kampung Mamba pada 29 Juni 2026.

Menurut siaran pers tersebut, setelah ditangkap korban diduga disiksa dan ditembak mati pada hari yang sama dengan lebih dari lima tembakan yang mengenai bagian dadanya.

Sebby menjelaskan, peristiwa ini terjadi bermula korban berangkat dari rumah keluarganya di Kampung Mamba menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus Kartu Keluarga dengan menggunakan jasa ojek. Namun, saat tiba di dekat Pos Militer Indonesia (Maleo), korban bersama pengemudi ojek disebut langsung ditangkap. Setelah menjalani interogasi, pengemudi ojek dibebaskan, sedangkan Okto Tigau disebut disiksa dan kemudian ditembak hingga meninggal dunia.

Sebby menyebutkan, jenazah korban ditemukan pada 1 Juli 2026 di lokasi kejadian di Kampung Mamba. Selanjutnya, jenazah dievakuasi oleh keluarga bersama warga sipil ke Kota Sugapa untuk dimakamkan.

Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mendesak lembaga-lembaga hak asasi manusia (HAM) internasional agar segera melakukan investigasi terhadap sejumlah peristiwa di Intan Jaya. Di antaranya, dugaan serangan bom di Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni pada 17 Mei 2026 yang disebut menewaskan satu warga sipil dan menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka kritis.

Selain itu, TPNPB juga meminta investigasi atas dugaan serangan bom terhadap gereja, rumah dan permukiman warga sipil selama operasi militer pada 26-30 Juni 2026, termasuk peristiwa penembakan terhadap pastor, suster dan rombongan mereka di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada 29 Juni 2026, serta rangkaian penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Intan Jaya.

Atas kejadian tersebut, Sebby mengatakan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan agar Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto bertanggungjawab atas dugaan penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap Okto Tigau.