152 Rumah Warga Mimika Lolos Verifikasi Tahap Pertama, Bantuan Rehab Perunit Rp50 Juta
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika Papua Tengah menyatakan 152 rumah milik warga yang tersebar di 18 distrik telah lolos verifikasi tahap pertama dalam program peningkatan kualitas rumah atau bedah rumah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan kepada media di Pusat Pemeerintahan, Senin 29 Juni 2026.
Ia menjelaskan proses penetapan penerima bantuan secara bertahap melalui Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Ini platform digital dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terintegrasi dengan program dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan data warga penerima bantuan bedah rumah ini berdasarkan rekomendasi dari pemerintah distrik.
“Mereka yang menyuplai data, kemudian melakukan verifikasi di lapangan untuk melihat kondisi rumah, apakah masuk kategori rusak berat, rusak sedang, atau rusak ringan,” kata Abriyanti.
Ia menambahkan tahap kedua dari kuota 300 rumah, baru 224 data yang diunggah dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk memastikan bangunan rumah mana yang layak dibantu.

















