268 Kasus HIV-AIDS Ditemukan pada Warga Mimika Usia 15-29 Tahun, Dinkes Gencarkan Edukasi Pencegahan kepada Remaja dan Pemuda
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS melalui edukasi kepada kalangan remaja dan pemuda. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya angka penemuan kasus HIV-AIDS pada kelompok usia produktif.
Berdasarkan data Dinkes Mimika hingga 13 Juni 2026, pada tahun 2025 ditemukan sebanyak 489 kasus HIV-AIDS. Jumlah tersebut terdiri dari 227 kasus HIV atau 46,42 persen dan 262 kasus AIDS atau 53,58 persen.
Dari total kasus baru tersebut, sebanyak 268 kasus atau 54,81 persen ditemukan pada kelompok usia 15 hingga 29 tahun. Sementara jika diakumulasikan sejak tahun 1996 hingga 2025, total penemuan kasus HIV-AIDS di Kabupaten Mimika mencapai 8.410 kasus.
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, dalam laporan kegiatan Workshop Penanggulangan HIV pada Remaja dan Pemuda yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 13 Juni 2026.
Workshop tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus pemuda gereja, remaja dan pemuda masjid, organisasi kepemudaan (OKP), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Timika.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS.
Mantan Kepala Puskesmas Kokonao ini menjelaskan, workshop tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), membentuk kader sebaya (peer educator), serta menyusun rencana aksi bersama dalam mengampanyekan pencegahan HIV di Kabupaten Mimika.
Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman peserta yang diukur melalui pre-test dan post-test, terbentuknya jejaring Komunitas Remaja dan Pemuda Peduli HIV-AIDS, tersusunnya Dokumen Rencana Aksi Komunitas Remaja dan Pemuda untuk Kampanye Digital dan Edukasi Sebaya Tahun 2026, serta meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan pencegahan HIV-AIDS.
Dalam pelaksanaannya, workshop menggunakan metode penyampaian materi, diskusi kelompok, tanya jawab, studi kasus, presentasi kelompok, serta penyusunan rencana tindak lanjut.
Linus mengatakan berbagai upaya strategis dalam pengendalian HIV-AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika terus dilakukan secara berkesinambungan. Intervensi yang dilakukan tidak lagi hanya berfokus pada populasi kunci, tetapi juga diperluas kepada masyarakat umum.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terus melakukan evaluasi terhadap indikator kunci dan target program guna memastikan capaian yang terukur baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya angka kasus pada kelompok usia muda menjadi perhatian serius yang membutuhkan tindakan cepat dan tepat.

















