Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus melahirkan berbagai terobosan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah sebagai salah satu pilar pembiayaan pembangunan.

Sejumlah agenda strategis telah disusun dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Setelah memperkenalkan pajak daerah kepada masyarakat di Distrik Agimuga beberapa waktu lalu serta menjalankan program Bapenda Goes To Pajak Keliling yang berlangsung hingga akhir Juni 2026, Bapenda juga berencana menggelar sosialisasi bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor perhotelan, tempat hiburan (TH), dan restoran di Kota Timika.

“Memang tanggal pelaksanaannya belum kami tetapkan. Tempat sosialisasinya direncanakan di lantai 3 Kantor Bapenda Mimika,” ujar Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 11 Juni 2026.

Dwi mengungkapkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bapenda akan berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait. Salah satunya adalah Samsat yang akan menjadi narasumber terkait pajak kendaraan bermotor, serta PT PLN Cabang Mimika yang akan menyampaikan materi mengenai pajak penerangan jalan dan layanan lainnya yang berkaitan dengan pajak daerah.

Selain sosialisasi kepada pelaku usaha, Bapenda juga akan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang secara khusus membahas Dana Bagi Hasil (DBH) atau dana perimbangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

DBH yang akan dibahas meliputi DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), DBH Pajak Penghasilan (PPh), serta DBH nonpajak berupa royalti pertambangan dari PT Freeport Indonesia.

Untuk memperkuat pembahasan tersebut, Bapenda berencana menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kemungkinan juga dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Menurut Dwi, pelaksanaan FGD ini sangat penting karena menyangkut sektor-sektor yang selama ini menjadi penyumbang penerimaan terbesar bagi Kabupaten Mimika.

“FGD ini penting untuk dibicarakan bersama-sama karena berkaitan dengan progres penerimaan daerah yang berasal dari sektor-sektor tersebut,” katanya.

Dalam forum tersebut nantinya juga dibahas langkah-langkah antisipatif ke depan, termasuk strategi penyelesaian kewajiban kurang bayar agar dapat dilunasi pada tahun 2027 dan tidak terus tertunda, serta pembahasan mengenai formula perhitungannya.

Peserta yang akan diundang dalam kegiatan tersebut antara lain PT Freeport Indonesia sebagai penyumbang DBH terbesar, KPP Pratama Timika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta berbagai instansi terkait lainnya.

Dwi menambahkan, sebelumnya Bapenda telah melaksanakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi daerah, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi.

Dalam Rakorsus tersebut, masing-masing OPD mempresentasikan tingkat capaian pendapatan serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan.