Delapan Kepala Kampung dan Dua Kepala Kelurahan di Distrik Kuala Kencana Didesak Segera Tuntaskan Pemilihan Ketua RT dan RW
Timika,papuaglobalnews.com – Delapan kepala kampung dan dua kepala kelurahan di wilayah Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, didesak segera menuntaskan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) paling lambat akhir Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Omaleng, S.Ip., M.Ap., kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 4 Juni 2026.
Berdasarkan data wilayah administrasi pemerintahan, Distrik Kuala Kencana terdiri atas 10 wilayah administratif yang mencakup dua kelurahan dan delapan kampung. Secara keseluruhan terdapat 53 RW dan 127 RT.
Rincian jumlah RW dan RT di masing-masing wilayah adalah sebagai berikut:
Kelurahan Kuala Kencana: 2 RW dan 20 RT.
Kelurahan Karang Senang: 5 RW dan 24 RT.
Kampung Karya Kencana: 11 RW dan 16 RT.
Kampung Bhintuka: 16 RW dan 14 RT.
Kampung Pioka Kencana: 4 RW dan 9 RT.
Kampung Jimbi: 3 RW dan 14 RT.
Kampung Utikini Baru: 5 RW dan 8 RT.
Kampung Mimika Gunung: 1 RW dan 8 RT.
















