DPUPR Mimika Kelola Anggaran Rp1,5 Triliun pada 2026
Timika,papuaglobalnews.com – Pada tahun anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika mengelola anggaran sebesar Rp1,5 triliun.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran gaji pegawai, operasional kantor, hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Mimika.
Yoga mengatakan, salah satu proyek yang dilanjutkan tahun ini pembangunan Jalan Mayon yang belum sempat dirampungkan pada tahun sebelumnya karena harus terlebih dahulu membangun pagar pengganti.
“Pelebaran Jalan Mayon itu tidak ada tuntutan ganti rugi. Hanya saja sebelumnya kami masih menunggu surat izin resmi dari Mabes TNI AD terkait pembongkaran pagar. Kalau sudah ada surat dari Mabes TNI AD, baru kita bisa melakukan pembongkaran,” jelas Yoga kepada papuaglobalnews.com, Kamis 12 Maret 2026.
Ia bersyukur saat ini telah mengantongi izin resmi dari Mabes TNI AD maka pada tahun ini DPUPR mulai melanjutkan pembangunan jalan tersebut sekaligus membangun pagar pengganti agar akses jalan di wilayah itu menjadi lebih lebar dan lancar.
Sementara itu, kelanjutan pengaspalan Jalan Yan Piter Magal yang tembus ke Jalan C. Heatubun diusulkan dalam APBD Perubahan tahun 2026. Namun, realisasi pekerjaan tersebut masih menunggu pembayaran pembebasan lahan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika.














































